PAMEKASAN, detektifjatim.com – Puluhan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Madura (UNIRA) Pamekasan, lakukan aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Pamekasan, Kamis (14/8/2025).
Pada saat aksi berlansung, mahasiswa sempat saling dorong dengan aparat, hingga melompat pagar untuk menerobos masuk ke kantor dinas Bupati dan melakukan penyegelan.
Tidak cukup sampai disitu, demi bertemu Bupati Pamekasan, BEM UNIRA melakukan pengalihan tujuan demo dengan mendatangi Pendopo Ronggosukowati Pamekasan. Kemudian, ditemui oleh Bupati Pamekasan.
Ketua BEM UNIRA, Izet Alfian Fatahillah menyampaikan, aksi ini dilakukan untuk mengevaluasi tiga persoalan yang sebelumnya sudah dilakukan kajian.
“Ada tiga tuntutan, pertama pembenahan penanganan kesehatan. Kedua, pembenahan lingkungan hidup. Ketiga, reformasi birokrasi,” kata Izet.
Izet menjelaskan, ketiga poin tuntutan tersebut harus dievaluasi karena dianggap sudah tahapan darurat. Namun, bupati tidak mau untuk menandatangani.
“Kami melakukan pengkajian terkait beberapa persoalan, tetapi mengapa Bupati tidak mau menandatangani, artinya ada kemungkin-kemungkinan,” jelasnya.
Izet mengatakan, BEM UNIRA sangat kecewa dengan langkah bupati tersebut, apalagi sebelum ditemui massa aksi dibenturkan dengan aparat keamanan.
“Kami sangat kecewa, karena sebelum ditemui kami dibenturkan dengan aparat, aparat adalah bagian dari kami. Kami pastikan akan melakukan aksi jilid berjilid,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman menyatakan, terimakasih kepada BEM UNIRA yang telah melakukan kajian pada pemerintah setempat.
“Kami sangat bangga, mahasiswa membackup tata kelola pemerintahan, kami jika ada kesalahan sebagai evaluasi,” paparnya.
Kiai Kholil menyampaikan, tidak melakukan tanda tangan lantaran audiensi dan dialog yang disaksikan bersama-sama merupakan langkah yang sudah cukup untuk komitmennya mengevaluasi tata kelola pemerintahan.
“Saya bukan tidak mau tanda tangan, saya tanya juga manfaat tanda tangan itu apa, apa ketika audiensi tidak ada kita penuhi,” tambahnya.
Disaat yang sama Sekda Pamekasan, Masrukin menuturkan, Bupati Pamekasan disarankan tidak menandatangani karena dikhawatirkan berefek hukum.
“Begini saya menyarankan, Bupati Pamekasan tidak menandatangani apapun yang berefek hukum,” tuturnya. (azm/ady).
No Comments