PAMEKASAN, detektifjatim.com – Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di eks Stasiun PJKA Pamekasan keluhkan portal pintu masuk/keluar yang dibuka melebihi jam delapan pagi.
Salah seorang PKL, AH (inisial) menyebut, setiap hari portal tersebut dibuka tidak konsisten.
Dampaknya, sejumlah PKL harus memarkirkan kendaraan ditepi jalan, hingga harus mengangkut barang dagangan, dan pengunjung yang biasa ngopi pagi mencari tempat lain.
“Ini sebenarnya bukanya jam berapa,” kata AH, Selasa (22/7/2025).
AH berharap, jam buka portal palang pintu ini sebagaimana aturan yang ada, pagi jam 08:00 Wib, tutup jam 23:00 Wib.
“Rombong kami adalah nafkah keluarga, jadi kami berharap portal pintu masuk/keluar jam bukanya pagi sampai malam hari sebagaimana aturan,” harap AH.
Merespons hal tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan, Mohammad Yusuf Wibisono mengatakan, bahwa jam buka portal palang pintu sudah sesuai aturan.
“Buka tutup sesuai aturan, tetapi hari ini lambat karena petugasnya ikut seleksi,” terangnya saat dikonfirmasi. (azm/ady).
No Comments