x

Manipulasi Pita-Bau Saus Produksi Rokok Cahaya Pro Dikeluhkan Warga, Bea Cukai: Pelanggaran Serius

2 minutes reading
Wednesday, 2 Jul 2025 10:43 533 detektif_jatim

PAMEKASAN, detektifjatim.com –  Aktivitas produksi rokok Cahaya Pro di wilayah Pamekasan kembali memicu keresahan warga. Sebab, bau saus yang menyengat dikhawatirkan berdampak kepada kesehatan warga setempat utamanya lansia dan bayi.

Selain bau menyengat yang ditimbulkan dari proses produksinya, rokok tersebut juga diduga kuat memanipulasi pemasangan pita cukai.

Keluhan itu disampaikan langsung oleh salah satu perwakilan warga melalui aktivis Forum Kota (Forkot) Pamekasan, Samsul Arifin. Informasi itu mencuat saat Forkot menggelar audiensi dengan Bea Cukai Madura, Selasa (2/7/2025).

Samsul mengatakan, bau menyengat yang keluar dari proses produksi rokok tersebut telah meresahkan masyarakat sekitar dan dikhawatirkan berdampak buruk bagi kesehatan.

“Bau saus atau aroma bahan kimia dari produksi rokok itu sangat menyengat, bahkan sampai ke pemukiman warga. Kami khawatir ada dampak jangka panjang terhadap kesehatan kami,” kata Samsul.

Syamsul menambahkan, kekhawatiran warga atas bau saus itu menyebabkan aktivitas masyarakat terganggu secara normal, sehingga masyarakat merasa takut untuk keluar rumah.

“Dan produksinya itu saos yang bau nya menyengat itu dari jam 6 sore sampai jam 12 malam. Sehingga warga itu takut untuk beraktifitas dengan normal. Bahkan warga itu enggan keluar rumah karena takut terdampak bau caos itu,” tambahnya.

Selain persoalan polusi udara, Samsul juga menemukan adanya dugaan manipulasi pita cukai pada produk rokok Cahaya Pro. Menurut Samsul, pita cukai yang dipasang pada rokok tersebut tidak sesuai peruntukannya.

“Pita cukai yang dipasang adalah jenis SKT (Sigaret Kretek Tangan). Padahal rokok yang diproduksi itu adalah jenis SKM (Sigaret Kretek Mesin). Ini jelas melanggar aturan dan sangat merugikan negara,” tegasnya.

Menanggapi aduan warga, Humas Bea Cukai Madura, Aswad, menyatakan pihaknya tidak tinggal diam. Aswad memastikan laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

“Kami akan melakukan kajian terlebih dahulu atas laporan itu,” ujar Aswad saat dikonfirmasi usai audiensi.

Forkot juga membawa sampel Cahaya Pro dan juga menyinggung dugaan manipulasi pemasangan pita cukai. Hasilnya, Aswad membenarkan bahwa hal tersebut merupakan pelanggaran serius. Ia menegaskan, jika hasil kajian membuktikan adanya pelanggaran, Bea Cukai tidak akan segan-segan untuk mengambil langkah penindakan.

“Kami akan mencari informasi lebih lanjut dan akan melakukan pengembangan dan sampai saat ini kami sudah melaporkan kepada pimpinan. Tapi saat ini kami masih pergantian kepemimpinan. Namun kami juga sudah melakukan kordinasi kepada APH. Dan terkait laporan ini kami pasti akan melakukan kordinasi dan agar dilakukan pengembangan lebih lanjut,” ujar Aswad saat ditemui di Kantornya BC Madura. (Udi/Azm/Ady).

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x