x

LP3M Dukung Bupati Pamekasan Kendalikan APBD, Tindak Lanjuti 14 Rekomendasi KPK

2 minutes reading
Wednesday, 23 Jul 2025 09:16 72 detektif_jatim

PAMEKASAN, detektifjatim.com – Lembaga Pusat Penelitian dan Pengembangan Madura (LP3M) mendukung sikap tegas Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman, dalam menindaklanjuti 14 rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pamekasan.

Ketua LP3M Suroso menyatakan dukungan atas komitmen Bupati untuk melakukan pengendalian dan pembenahan total terhadap tata kelola anggaran yang sangat tepat. Mengingat, APBD Pamekasan tergolong kecil dan bahkan dalam kondisi defisit.

“Langkah Bupati sangat patut diapresiasi. Masyarakat perlu tahu bahwa APBD itu bersumber dari pajak rakyat. Maka wajar jika pengelolaannya harus transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Suroso, Rabu (23/7/2025).

Mantan Konsultan Bappeda Provinsi Jawa Timur itu menilai, transparansi harus dimulai dari proses perencanaan anggaran hingga pengesahan di DPRD. Dalam era keterbukaan informasi dan kemajuan teknologi seperti saat ini, kata dia, sangat tidak wajar jika pengelolaan APBD justru ditutup-tutupi.

Terkait mencuatnya sorotan publik terhadap dana pokok pikiran (Pokir) DPRD, Suroso juga menanggapi sikap Ketua DPRD yang dinilai kurang bijak.

“Tidak perlu ada kegeraman atas munculnya kritik publik. DPRD itu punya fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan. Justru ini momentum untuk introspeksi: apakah ketiga fungsi itu sudah dijalankan secara maksimal?” ujarnya.

Dia menilai perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan dana Pokir agar tepat sasaran dan benar-benar bermanfaat untuk kepentingan masyarakat.

“Dana pokir ini seharusnya menjadi instrumen memperjuangkan aspirasi masyarakat, bukan alat kepentingan pribadi atau kelompok,” tambahnya.

Suroso mengungkapkan adanya sejumlah dugaan persoalan dalam pengelolaan Dana Pokir. Di antaranya, dugaan adanya proyek titipan ke dinas teknis, usulan program yang diduga tidak mengikuti prosedur yang dipaksakan masuk ke dalam RKPD tanpa melalui tahapan formal seperti Musrenbang dan survey kelayakan secara teknis.

Dia juga menyebut adanya dugaan tumpang tindih program yang berpotensi pemborosan anggaran. Masyarakat, kata dia, perlu diberi ruang untuk turut serta dalam mengawasi jalannya pemerintahan secara aktif dan konstruktif.

“Ini bukan sekadar kritik, tetapi bentuk partisipasi masyarakat madani dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik. Kami berharap Bupati KH. Kholilurrahman mampu menjalankan amanah dengan baik dan mewujudkan janji-janji kampanyenya,” harapnya. (luq/ady)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x