JAWA TIMUR, detektifjatim.com – Sebanyak 30 kampus di berbagai kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur tercatat belum mengantongi status akreditasi di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI). Informasi ini menjadi penting untuk diketahui oleh calon mahasiswa baru agar tidak terjebak dalam lembaga pendidikan tinggi yang belum diakui secara resmi oleh negara.
Grafik Sebaran Kampus Tak Terakreditasi di Jatim beserta basis Keilmuannya Berdasarkan Kabupaten/Kota
1. Malang 5 kampus (Ekonomi, Kesehatan, Teknik Informatika)
2. Surabaya 4 kampus (Teknologi, Ekonomi, Keguruan)
3. Banyuwangi 4 kampus (Kesehatan, Kelautan, Farmasi)
4. Kediri 2 kampus (Pendidikan Islam, Kesehatan)
5. Lamongan 2 kampus (Teknologi dan Bisnis
6. Nganjuk 2 kampus (Kesehatan, Kebidanan)
7. Bangkalan 2 kampus (Pendidikan Islam, Farmasi)
8. Jombang 1 kampus (Teknologi dan Bisnis)
9. Bojonegoro 1 kampus (Kesehatan)
10. Probolinggo 1 kampus (Informatika dan Komputer)
11. Madiun 1 kampus (Kesehatan)
12. Blitar 1 kampus (Kesehatan)
13. Bondowoso 1 kampus (Kebidanan)
Total dari keseluruhan data ini menunjukkan bahwa keilmuan kesehatan menjadi bidang dominan, ditemukan di lebih dari 10 kampus yang belum terakreditasi, disusul oleh ekonomi, teknologi, dan pendidikan Islam.
Status “Tidak Terakreditasi” berarti kampus belum mendapatkan pengakuan atau penilaian mutu dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) maupun LAM (Lembaga Akreditasi Mandiri) sesuai bidang keilmuannya. Akreditasi merupakan salah satu syarat legal dan formal penyelenggaraan pendidikan tinggi di Indonesia.
Akreditasi berfungsi sebagai jaminan mutu terhadap proses dan output pendidikan tinggi. Mahasiswa yang kuliah di kampus tidak terakreditasi berisiko menghadapi kendala dalam proses pengakuan ijazah, melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi, atau memasuki dunia kerja, khususnya di instansi pemerintahan atau BUMN.
Pemerintah melalui Kemendikbudristek RI mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa status resmi kampus dan program studi sebelum mendaftar. Hal ini bisa dilakukan dengan mengakses situs resmi PDDIKTI di: https://pddikti.kemdikbud.go.id
Melalui situs tersebut, publik dapat menelusuri informasi mengenai status akreditasi perguruan tinggi, program studi, dan data mahasiswa secara real-time. (***)
No Comments