x

Jabatan Pj Kades di Pamekasan Diduga Diperjualbelikan, Harga Rp100 Juta

2 minutes reading
Monday, 16 Jun 2025 07:59 575 detektif_jatim

PAMEKASAN, detektifjatim.com – Lima belas kursi Kepala Desa (Kades) Pamekasan saat ini dijabat seorang penjabat (Pj). Namun, untuk mendapat jabatan Pj tersebut, diduga harus membayar dengan harga Rp100 juta.

Data yang dihimpun detektifjatim.com, harga tersebut sudah disepakati dan dikoordinir seorang oknum pejabat tinggi Pamekasan.

Meski jabatan Pj habis pada akhir tahun ini, belasan calon Pj diduga sudah ada yang membayar.

Sumber internal menyebut, aliran dana ini mengalir tidak hanya berhenti di perantara, tetapi ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk diduga sampai kepada oknum pejabat tinggi Kabupaten Pamekasan.

“Ya, info yang beredar, nominalnya sekitar Rp 100 juta per penjabat. Bahkan ada di satu desa dua orang yang merebut posisi PJ itu dan salah satunya sudah membayar,” ujar MA kepada detektifjatim.com, Senin (16/06/25).

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan, Kusairi membantah isu tersebut.

“Tidak ada (jualbeli, red). hoax,” singkatnya usai hadiri penyerahan Bansos di Pendopo Mandhapa Agung Ronggosukowati, Minggu (15/6/2025).

Sekadar diketahui, 15 Desa saat ini dijabat Pj. Diantaranya Kecamatan Proppo: Desa Toket, Billa’an, Panaguan, Pangbatok. Kecamatan Pademawu: Desa Jarin dan Pademawu Barat. Kecamatan Palengaan: Desa Kacok, Banyupelle, dan Palengaan Laok.

Sejumlah desa di Kecamatan Pegantenan juga dijabat Pj seperti Desa Bulangan Haji, dan Ambender. Lalu, Desa di Kecamatan Batumarmar seperti Desa Bangsereh, Tamberu, Bujur Tengah. Dan, satu desa Kecamatan Pasean yaitu Desa Tagangser Daja. (azm/udi/ady).

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x