x

Wabup Sampang Bantah Gelapkan Dana Kompensasi Pileg 2019

2 minutes reading
Wednesday, 2 Aug 2023 07:44 0 193 detektif_jatim

SAMPANG, Detektifjatim.com – Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat membantah gelapkan dana kompensasi pemilihan legislatif (Pileg) 2019. Bantahan itu disampaikan menyusul laporan anggota DPRD Sampang Dedi Dores ke Polda Jatim, Senin 31/07/23) lalu.

Dedi Dores melaporkan Wabup Sampang karena kapasitasnya sebagai ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Sampang. Dedi juga melaporkan Bendahara sekaligus Sekretaris DPC PPP Sampang dalam dugaan perkara yang sama.

Kepada wartawan Detektifjatim.com Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat membantah dugaan penggelapan kompensasi dana Pileg 2019. H.Ab- sapaan akrabnya- memastikan tidak benar.

“Tidak benar itu (Dugaan penggelapan dana kompensasi pileg 2019, Red). Tidak ada penggelapan disini. Coba lihat. Kita buktikan nanti,” katanya, Rabu (02/08/23).

Disinggung mengenai proses pergantian antar waktu (PAW) atas dasar tidak bayar kompensasi dan iuran partai, H Ab menjawab proses PAW sudah terbukti di persidangan.

“Sudah tertera di pengadilan. PAW terbukti disitu semua. Sampai disidangkan. Biar tidak ada kesalahpahaman lihat di persidangan. Untuk umum kok,” pintanya.

Sekedar diketahui, Dedi Dores di PAW PPP sebagai anggota DPRD Sampang. Karena tidak diterima Dedi melawan dan menggugat DPC PPP Sampang ke Pengadilan Negeri (PN) Sampang.

Gugatan perdata dilayangkan kepada PN Sampang pada Selasa (14/2/23). Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 3/pdt.G/2023/PN Spg. Dedi Dores menggugat DPC PPP Sampang, DPW PPP Jawa Timur, dan DPP PPP.

Dia menganggap langkah yang dilakukan partai adalah perbuatan melawan hukum. Tidak hanya gugatan perdata, Dedi juga malporkan gugatan perdana. Gugatannya berupa dugaan penggelapan dana kompensasi Pileg 2019 ke Polda Jatim pada Senin (31/07/23). (*/rd)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x