PAMEKASAN, Detektifjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan belum memutuskan gelaran tanggal dan bulan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Tahun 2025, Senin (21/4/2025).
Plt Kepala Dinas (Kadis) PMD Pamekasan, Kusairi mengatakan, gelaran Pilkades Pamekasan belum bisa dipastikan pelaksanaannya lantaran belum adanya Peraturan Pemerintah (PP).
“Gelaran Pilkades Pamekasan menunggu PP,” kata Kusairi usai rapat Pilkades dengan anggota DPRD, di ruang Komisi 1 DPRD Pamekasan.
Mantan Kadisporapar itu juga berharap, agar PP tersebut segera turun dari pemerintah pusat. Alasannya, sejumlah pihak sudah mempertanyakan jadwal pasti pelaksanaan Pilkades Pamekasan.
“Tentunya karena banyak pertanyaan dari masyarakat yang secepatnya untuk proses demokrasi atau Pilkades. Diharapkan mudah-mudahan sesegera mungkin PP itu keluar,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Pamekasan Lutfi menuturkan, komisi satu sudah menggelar rapat persiapan gelaran Pilkades Pamekasan. Namun, kepastian jadwal gelaran itu masih menunggu adanya PP.
“Persiapan Pilkades jadi tetap menunggu PP.Plt Kepala Dinas (Kadis) PMD Pamekasan, Kusairi. (Moh. Asmi/Detektif Jatim) Jadi kalau PP sudah turun nanti bisa dilaksanakan,” tuturnya.
Lutfi mengatakan, jika PP sudah turun, Komisi 1 mendorong segera mungkin DPMD Pamekasan mengkaji dan mengeluarkan jadwal pasti gelaran Pilkades. Hal itu, agar tidak menjadi polemik ditengah – tengah masyarakat.
“Kami mendorong untuk segera dilaksanakan Pilkades karena ini menjadi pertanyaan semua pihak, dan biar tidak menjadi polemik,” tutupnya.
Sekadar diketahui, 15 Desa yang saat ini dijabat PJ diantaranya Kecamatan Proppo, Desa Toket, Billa’an, Panaguan, Pangbatok. Kecamatan Pademawu, Desa Jarin dan Pademawu Barat. Kecamatan Palengaan, Desa Kacok, Banyupelle, dan Palengaan Laok. Kecamatan Pegantenan Desa Bulangan Haji, dan Ambender. Kecamatan Batumarmar, Desa Bangsereh, Tamberu, Bujur Tengah. Kecamatan Pasean, Desa Tagangser Daja. (azm/ady).