SURABAYA, detektifjatim.com – Perintah Presiden Prabowo agar seluruh instansi pemerintah melakukan efisiensi anggaran tidak berlaku di Jawa Timur (Jatim). Buktinya, Instruksi Presiden No 1/2025 itu diabaikan Biro Umum Pemprov Jatim dengan tetap menganggarkan Rp7.262.192.000 (Rp7,2 M) hanya untuk belanja bahan kegiatan kantor seperti souvenir dan cinderamata.
Anggaran tersebut tercantum dalam RUP dengan kode 57699075 terbaru hingga tanggal 21 April 2025 yang diajukan oleh Biro Umum Pemprov Jatim. Melalui aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Anggaran (SIRUP) tahun 2025 terbaru. Dengan volume pekerjaan 30 paket selama satu tahun.
Dalam satu paketnya, terdapat uraian barang souvenir antara lain box souvenir VIP, souvenir kain batik, souvenir sarung VIP, plakat, kain batik VIP, box souvenir, bingkisan alat tulis, souvenir mukena VIP, makanan khas daerah, plakat, tas souvenir, souvenir sajadah VIP, tas batik.
Detail paket total pagu Rp7.262.192.000 itu juga ditulis spesifikasi pekerjaan souvenir berupa bahan fancypaper ukuran 45 x 35 x 15 sentimeter, batik tulis ukuran 2 meter, desain motif khusus corak dibalut tenunan, material kayu dan kuningan, custome logo.
Juga, bahan primisima ukuran 2,5 x 1,15 meter dilapisi kertas import, pensil, bolpio, buku tulis, penggaris, penghapus dan tempat pensil, bahan sutera, paket oleh-oleh, bahan kayu ukir dan kuningan motif kesenian Jawa Timur, tas souvenir dan isi, sajadah turki ukuran 29 cm x 15 cm x 7 cm dengan logo Pemprov Jatim.
Komisi A DPRD Jatim langsung merespons temuan belanja souvenir di Biro Umum Setdaprov Jatim tersebut. Anggota Komisi A Erick Komala menilai ada nuansa ketidaktaatan terhadap perintah Presiden RI Prabowo Subianto terkait kebijakan efisiensi anggaran.
Terbitnya inpres nomor 1 2025 adalah instruksi presiden dikeluarkan untuk meningkatkan efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025. Instruksi itu ditujukan kepada berbagai pejabat negara, termasuk menteri, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Sehingga harus ditaati seluruh pihak termasuk kepala Organisasi Pemprov Jatim dibawah kendali Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
“Ya tolong lah instruksi presiden soal efisiensi ini jangan hanya ditanggapi. Tapi benar-benar dilaksanakan dengan baik,” tegas Erick dilansir Surabaya Pagi, Senin (29/4/2025).
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu berpendapat anggaran sebesar itu hanya untuk souvenir dan cinderamata adalah bukti kenekatan OPD melawan perintah Presiden. Dengan tidak lagi mengindahkan instruksi efesiensi yang telah dilakukan pemerintahan di Indonesia.
“Kami selaku anggota komisi A yang mana biro umum adalah mitra komisi A sangat menyayangkan hal ini terjadi,” kecam Erick.
Erick meminta Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa segera menegur bawahannya. Sekaligus menghitung ulang urgensi kebutuhan anggaran yang hanya untuk belanja souvenir dan cinderamata.
“Coba lah dipikir dan dihitung benar apakah seurgen itu. Sehingga membebani anggaran sampai 7 miliar hanya souvenir dan cinderamata,” herannya.
Politisi muda tersebut berharap semua pihak menghormati Inpres 1/2025 dengan melakukan pencermatan anggaran. Agar bermanfaat kepada kebutuhan yang lebih menyentuh masyarakat.
“Mari kita bersama mengkaji dengan bijak mana yang seharusnya perlu diefisiensi. Saya rasa acara formal pun tidak harus mendapatkan souvenir yang mahal, bisa lebih sederhana seperti e-sertifikat,” kata Erick
Kepala Biro Umum Setdaprov Jatim Yanuar Rachmadi belum merespon konfirmasi wartawan.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga belum merespon konfirmasi wartawan. Pesan konfirmasi melalui dua nomor yang biasa dihubungi tidak ada balasan (ady).