Categories
HUKUM DAN KRIMINAL

Warga Ambender Kembali Ditipu Proyek Pokir Oknum Dewan

PAMEKASAN, Detektifjatim.com – Oknum anggota DPRD Pamekasan berinisial R yang diduga menjual ulang proyek pokok pokok fikiran (Pokir) hingga kini tidak ada titik terang. Fauzi, warga Desa Ambender, Kecamatan Pegatenan, yang membeli proyek kembali menagih uang atau program segera terealisasi.

Kepada wartawan Detektif jatim.com janji yang sebelumnya diucapkan R tidak kunjung ditepati. Padahal, R sudah menerima uang dari Fauzi dengan nominal yang cukup besar. Yakni, Rp70 juta

Sebelumnya, pada 22 Desember 2022 lalu pemberitaan masalah ini muncul di media online Blok-a.com Memo X Grup. Mencuatnya kasus ke permukaan membuat R mendatangi Fauzi. Saat itu, R mengembalikan uang Rp10 juta dari total Rp70 juta yang diterima R.

“Pada waktu itu (Bayar,Red) karena naik di media. R itu mendatangi saya dan berjanji akan mengganti uang yang saya berikan ke R dan dia berjanji akhir bulan Maret (2023, Red),” ungkapnya

Fauzi mengaku, uang yang dibayarkan Fauzi ke R hasil meminjam. Fauzi merasa tertekan karena selalu ditagih. Hingga akhirnya dia menyampaikan ke R kalau dirinya membutuhkan uang dan R siap mengembalikan uang Rp30 juta akhir Maret ini.

“R berjanji siap mengembalikan dan akhir bulan Maret akan memberi Rp30 juta. Tapi saat sampai ternyata tetap tidak ada meskipun saya sudah menghubungi tidak ada respon,” tuturnya

Sekedar diketahui, oknum anggota DPRD Pamekasan berinisial R diduga menjual ulang proyek pokok pokok fikiran (Pokir) kepada Fauzi, warga Desa Ambender, Kecamatan Pegantenan. Padahal, R sudah menerima uang dari pembeli sebelumnya.

Fauzi, mengaku membayar uang dengan jumlah besar kepada R. Jumlah total Rp70 juta. Uang tersebut untuk proyek perbaikan tebing yang longsor didepan rumahnya.

Pembayaran uang itu bermula saat awal tahun 2019 didepan rumahnnya longsor. Jalan tidak bisa dilewati kendaraan. Fauzi kemudian mengajukan ke oknum anggota DPRD itu untuk diajukan program plengsengan. “Dia (R) mengatakan, ini proyekmu karena ini kamu sudah beli Rp 40 juta,” ujar Fauzi menirukan R

Fauzi menambahkan, berbulan bulan proyek itu ditunggu hingga lewat tahun 2019 tidak ada kejelasan. Dia kemudian menelusuri ke instansi terkait. Instansi terkait mengaku, program yang sedang dikerjakan adalah proyek dinas.

“Saya tanyakan juga pekerjaan plengsengan ke mandor. Ternyata, itu proyek yang dari R. Dan proyek itu telah dijual ke Mandor tersebut,” tambahnya.

Fauzi menambahkan, hingga tahun 2020 pengajuannya tidak ada kejelasan. Pada tahun 2021 dia tanyakan lagi ke oknum DPRD itu. Oknum berdalih akan keluar tahun 2022 bulan Agustus. Namun, janji itu hanya janji palsu belaka.

“Saya tanya lagi bilangnya perubahan anggaran keuangan (PAK). Tapi, setelah saya tanya, bilangnya awal tahun (2023, Red). Saya juga sudah mendatangi ke DPRD Pamekasan dan kantor partainya tapi tidak ketemu. Walaupun ketemu hanya janji-janji palsu,” paparnya.

Sayangnya, hingga berita ini dinaikkan enam nomor handphone milik R tidak ada  satupun yang bisa dihubungi. (udi/rd)

Categories
DAERAH

Penuhi Stok, PMI Pamekasan Keliling Galang “Amal” Darah

PAMEKASAN, DETEKTIF Jatim – Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pamekasan akan keliling galang “amal” darah mulai 25 Maret-20 April 2023. Kegiatan itu untuk memenuhi kebutuhan stok darah warga Gerbang Salam, Sabtu (25/03/23).

Kegiatan yang bertajuk “Safari Rahmat Ramadan” tersebut, akan berlangsung mulai tanggal 25 Maret 2023 nanti malam, sampai dengan 20 April 2023 mendatang pukul 19:30 WIB. Waktu pelaksanaannya selesai shalat tarawih di sekitar monumen Arek Lancor Pamekasan.

Sekretaris UDD Pamekasan, Chairul Saleh menyampaikan kegiatan Safari Rahmat pada tahun ini berfokus di sekitar Alun-alun Arek Lancor Pamekasan. “Kegiatan ini hanya berfokus di Alun-alun Arek Lancor Pamekasan,” paparnya.

Menurut Chairul, selain kegiatan Safari Rahmat tersebut, UDD PMI Pamekasan sudah melakukan donor darah yang menyasar ke mushalla dan ke kampung dimulai sejak awal bulan Ramadan.

“Kalau donor darah yang menyasar atau keliling ke kampung dan mushalla sudah kami gelar sejak awal bulan Ramadan. Waktunya selesai shalat tarawih,” ungkapnya.

Chairul mengatakan bagi masyarakat yang akan mendonorkan darah, pihaknya sudah menyediakan bingkisan. “Sudah kami sediakan bingkisan, terutama yang donor di sekitar Arek Lancor. Kalau yang keliling kami sediakan juga, tetapi tidak semua dapat,” tutupnya. (Mzm/rd).

Categories
PEMERINTAHAN

Sekda-BKPSDM Pamekasan Beda Sikap Soal Larangan Bukber Pejabat

PAMEKASAN, DETEKTIF Jatim – Larangan  Presiden Jokowi buka puasa bersama (Bukber) bagi pejabat pemerintah ditanggapi berbeda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan. Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) berbeda pandangan

Sekda Kabupaten Pamekasan Masrukin mengatakan surat edaran (SE) tersebut benar adanya. Bahkan sebelum dikeluarkan SE tersebut Kabupaten Pamekasan sudah mengagendakan safari Ramadhan.

“Kami sudah mengagendakan safari Ramadhan. Namun apakah edaran itu termasuk termasuk bagian dari itu, kami masih mendiskusikan dan mencari info terkait hal tersebut,” ungkapnya, Jumat (24/03/23)

Mantan Sekretaris DPRD Pamekasan itu menambahkan, jika melihat pada tahun lalu, safari Ramadhan memang tidak ada kegiatan makan bersama. Melainkan dibawa pulang karena memang dalam kondisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

“Untuk tahun ini kami sudah merencanakan. Tahu-tahu jadwal sudah beredar dan baru keluar surat edaran (SE). Sehingga kami masih cari solusi dan informasi agar tidak bertentangan dengan edaran tersebut,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pamekasan, Saudi Rahman menyebut dalam surat edaran tersebut bukan melarang, melainkan lebih kepada himbauan. Himbauan bagaimana pemerintah dalam melakukan buka bersama harus sederhana tidak dengan berfoya-foya.

“Bahwa yang dimaksud pelarangan itu dasar pemikirannya, bahwa seluruh ASN terutama para pejabat untuk lebih berprilaku lebih sederhana. Jadi buka puasa itu identik dengan sekedar foya foya kemudian makan makan itu tidak boleh. Dan ini tidak berlaku bagi korporasi dan masyarakat,” paparnya

Sebagaimana dikutip Tempo.co, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan arahan kepada seluruh pejabat negara agar tidak menggelar acara buka puasa bersama selama Ramadan 1444 Hijriah. Arahan Jokowi tertuang dalam surat dengan kop Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono membenarkan jika surat itu berisi arahan Presiden Jokowi. “Sudah dicek, surat itu benar,” ujar dia di Jakarta, Kamis, 23 Maret 2023.

Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, jaksa agung, panglima TNI, kapolri, dan kepala badan/lembaga.

Ada tiga arahan dalam surat arahan tersebut, yaitu:

1. Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan.

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

“Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing,” demikian tertulis dalam surat itu.

Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung serta ditembuskan kepada Presiden RI sebagai laporan dan Wakil Presiden RI. Larangan yang sama juga pernah dikeluarkan Presiden Jokowi pada Ramadan 1443 Hijriah. (Di/Rd)

Categories
NASIONAL

Masjid Agung As-Syuhada Pamekasan Batasi Volume Pengeras Suara Meski Tidak Ada Edaran Bupati

PAMEKASAN, DETEKTIF Jatim – Selama bulan suci  Ramadan 1444 Hijriah, Masjid Agung As-Syuhada Pamekasan membatasi penggunaan pengeras suara. Pembatasan itu berlaku hingga pukul 22:00 Wib, Kamis (23/03/23).

Ketua Takmir Masjid Agung As-Syuhada Pamekasan, Shohibuddin mengatakan, pemberlakukan pembatasan volume pengeras suara sampai dengan jam 22:00 Wib inisiatif Takmir Masjid. Sebab, belum ada surat edaran dari Bupati Pamekasan.

“Tidak ada edaran, kami hanya membudayakan sampai jam 22:00 Wib. Kalaupun tadarus belum selesai pada jam itu, kami tidak menggunakan pengeras suara,” paparnya.

Menurut Shohibuddin, pembatasan pengeras suara itu dilakukan agar menjaga ketenangan masyarakat sekitar Masjid Agung As-Syuhada yang sedang istirahat untuk mempersiapkan waktu sahur pada puasa bulan Ramadan.

“Ini dilakukan untuk memberikan ketenangan pada warga sekitar ketika beristirahat untuk makan sahur,” tukasnya. (Azm/Rd).

Categories
DAERAH NASIONAL REGIONAL

PGMNI Pamekasan Minta DPRD Anggarkan Insentif Guru Madin Ditengah Ketidakpastian Pilkades 2023

PAMEKASAN, DETEKTIF Jatim – Perkumpulan Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) Kabupaten Pamekasan meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menganggarkan insentif bagi guru madrasah diniyah (Madin), Senin, (27/02/2023). Permintaan itu masuk ditengah ketidakpastian gelaran pemiliahan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2023.

Ketua PGMNI Pamekasan Ahmad Suhri menyampaikan, tujuan audensi untuk membawa aspirasi dari guru Madin kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan baik eksekutif maupun legislatif.

“Sampai saat ini, Pemkab belum ada anggaran secara regulasi yaitu belum masuk APBD perihal kesejahteraan guru Madin,” katanya usai audensi.

Lebih lanjut, aspirasi itu dilakukan setelah beberapa kali turun ke sekolah, guru Madin belum diberikan insentif dari Pemkab. Menurutnya, insentif untuk Madin itu tidak perlu banyak dan tidak perlu setiap bulan, yang terpenting ada.

Baca Juga : Pilkades 2023 ‘Nggantung’, Perkasa Pamekasan Minta Bupati Pamekasan Segera Ambil Keputusan

“Di kabupaten Bangkalan sejak 2018 – 2023 sudah terlaksana dan sudah dianggarkan. Kami PGMNI menginginkan pada personal guru Madin di Kabupaten Pamekasan,” imbuhnya.

Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Imam Hosairi mengakui di kabupaten Pamekasan belum ada untuk insentif untuk guru Madin. Akan tetapi, untuk kesejahteraan Guru Madin selain insentif sudah ada.

“Jadi selama ini untuk insentif masih belum, tetapi untuk kesejahteraan lainnya sudah ada, berupa uang operasional. Jumlahnya saya belum tahu,” katanya saat menemui audensi PGMNI.

Menurut Imam, aspirasi itu akan terus diperjuangkan, apakah bisa ditahun ini ataupun pada tahun berikutnya. “Ini masih dalam perjuangan, apakah untuk tahun ini masih bisa kalau tidak bisa kita rekomendasi untuk tahun 2024,” tutupnya.

Sebelumnya DPRD dan Pemkab Pamekasan belum memberikan kepastian galaran pilkades serentak 2023. Sebab, Pemkab belum menganggarkan anggaran pelaksanaan pesta demokrasi tingkat Desa itu.

Baca Juga : IKA PMII Protes Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Raas

DPMD Pamekasan Bantah Anggarkan Rp 500 Juta untuk Gelar Pilkades 2023

Pengurus Sebut Kebakaran Bukan Asrama Santri Ponpes Bata-Bata Jawa Timur

Mantan Ketua Panwaskab Sumenep Dorong Masyarakat Lapor DKPP

Pembangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Pamekasan Ditargetkan Awal Bulan Juni 2023