Categories
EKONOMI DAN BISNIS

Bupati Pamekasan Akui Central Batik Klampar Tidak Maksimal

Pameksan, Detektifjatim.com – Program unggulan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam Central batik Klampar terbengkalai. Hingga penghujung masa jabatannya, tanda-tanda kemajuan ekonomi masyarakat setempat tidak terlihat.

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam mengakui tidak maksimal. Padahal, setelah di launching pada Senin (14/03/22) program unggulan itu diharapkan mampu memajukan ekonomi masyarakat setempat.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan Ismail menyayangkan bangunan itu justru tidak ada manfaaat. Bahkan, hanya dianggap membuang anggaran saja, mengingat, pasca diresmikannya bagunan tersebut tidak ada tindak lanjut dan dibiarkan terbengkalai.

“(Dari) pelaksanaannya yang sampai hari ini tidak jelas. Padahal itu sudah pernah diresmikan oleh Bupati, tetapi pasca peresmian itu tidak ada tindak lanjut,” ungkanya, Jumat (23/06/23).

Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan, bangunan yang tidak dimanfaatkan itu informasinya akan diambil alih oleh pemerintah. Justru hal tersebut menambah pekerjaan saja. Seharusnya, seluruh program Bupati sudah rampung, karena masa purna tinggal menghitung bulan saja.

“Masa jabatan Bupati sebentar lagi akan purna. Dan ini hanya akan menambah pekerjaan saja. Itu yang sangat kita sayangkan, sehingga sampai hari ini mangkrak, tidak ditempati dan akhirnya kumuh. Padahal kalau itu benar-benar dimanfaatkan, saya kira pengrajin batik di Pamekasan akan bagus, disana bisa di adakan pameran batik. Tapi faktanya setelah diresmikan, Bupati tidak ada tindak lanjut. Jadi disanyangkan karena anggaran yang besar tapi tidak berfungsi,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Pamekasan Badrut Tamam mengakui, pengelolaan keberlanjutan program kampung batik yang dikelola Bumdes Klampar di Desa Klampar belum maksimal. Pemkab berinisiatif untuk mengambil alih pengelolaannya.

“Sementara ini Kampung Batik dikelola oleh Bumdes Klampar. Namun demikian karena belum maksimalnya pengelolaan tersebut maka Pemerintah Daerah akan mengkaji ulang pengelolaan kampung batik itu untuk selanjutnya akan dikelola kembali oleh Pemerintah Daerah,” ungkapnya, usai paripurna atas jawaban pandangan umum fraksi DPRD Pamekasan, Senin (19/06/23).

Sebelumnya, dikutip dari Memox.co.id, Pemkab Pamekasan berkomitmen meningkatkan perekonomian masyarakat Pamekasan. Khususnya, pengrajin batik di seluruh wilayah bumi Pamellingan.

Bupati menyampaikan, kerja sama Pemerintah Kabupaten dengan badan usaha milik desa (Bumdes) sudah dimulai tahun 2017. Dan, baru tahun 2022 tuntas dikerjakan. Namun disanyangkan, bangunan megah dan mewah itu higga sampai saat ini tidak difungsikan. (udi/rd)

Categories
PEMERINTAHAN

Fraksi PPP Khawatir Timgar Munculkan Anggaran Wamira Mart, Bupati Pamekasan: Itu Untuk Fasilitas Masyarakat

Pamekasan, Detektifjatim.com – Salah satu program unggulan Bupati Pamekasan Badrut Tamam dalam membangun perekonomian masyarakat yakni melalui program Warung Milik Rakyat (Wamira Mart). Beberapa waktu lalu, program tersebut dinilai tidak mempunyai dampak dalam perekonomian masyarakat oleh salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Pamekasan.

Hal tersebut di ungkapkan Abd. Rosyid Fansori. Saat rapat paripurna dalam pernyataan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Pamekasan. Menurutnya, program Wamira Mart dalam kurun waktu dua tahun terakhir menjadi pusat perhatian masyarakat dan para aktivis.

Pesalnya, banyak program Wamira yang dianggap tidak mempunyai dampak dalam perekonomian masyarakat dan bahkan menjadi pusat perhatian aparat penegak hukum dikarenakan program yang digelontorkan belum berkesesuaian dengan juklak dan juknis yang dibuat oleh pemerintah.

“Sangat disayangkan ketika program unggulan tersebut ternyata tidak berjalan sesuai harapan pemerintah dan masyarakat. Maka perlu kiranya untuk dikaji ulang,” ugkapnya, Senin (12/6/2023) lalu.

Bahkan, Dalam pembahasan eksekutif dan legislatif disepakati untuk dihapus pada APBD tahun 2023. Dan tidak memunculkan kembali pada anggaran tahun 2023. Pria dari fraksi PPP meminta pemerintah agar konsisten LKPJ tahun 2022 untuk tidak memunculkan kembali program Wamira dalam anggaran 2023.

Menanggapi pandangan umum fraksi di bidang ekonomi. Bupati Pamekasan Badrut Tamam menganggap kalau program Wamira Mart bertujuan untuk memberikan fasilitas produk Usaha Kecil dan Menengah (UKM), guna mewujudkan dan meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat.

“Program Wamira ini bertujuan untuk memfasilitasi produk UKM dalam rangka mewujudkan serta mendukung upaya peningkatan taraf kesejahteraan masyarakat (pelaku UMKM) terutama dalam memberikan kemudahan akses pemasaran produk UMKM. Namun demikian program tersebut perlu adanya penyempurnaan baik dari sisi manajemen serta pengelolaan yang rencananya akan dikelola oleh BUMD,” ungkapnya. Rabu (21-06-23). (udi/rd)

Categories
PEMERINTAHAN

Ahli Waris SDN Tamberu 2 Tuntut Hak Tanah

Pamekasan, Detektifjatim.com – Pihak ahli waris SDN Tamberu 2 mendatangi Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Jumat (16/6). Ahli waris menuntut hak atas tanah yang ditempati SD yang berlokasi di Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan.

Ahli Waris pemilik tanah SDN Tamberu 2, Ahmad Rosyidi bercerita, kasus bermula saat pemerintah membangun sekolah di lahan milik keluarganya. Tepatnya, pada tahun 1970 silam.

“Kami tidak berani untuk melawan karena saat itu takut terjadi bentrok dengan aparat dari TNI dan Polri,” tuturnya, Sabtu (17/06/23).

Selama proses tersebut, beberapa upaya telah dilakukan untuk meminta hak ahli waris. Tujuannya, mendukung hak kepemilikan tanah keluarga yang memiliki letter C. Meski memiliki dokumen tersebut, Ahmad Rosyidi tak kunjung diberi kejelasan.

“Kami hanya meminta hak sebagai ahli waris. Tidak ada niatan kami untuk mengganggu aktivitas belajar mengajar di sekolah. Kalau pun tanah ini milik pemerintah, tolong ditunjukkan kepada kami dengan bukti yang konkret,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan Mohammad Sahur menyampaikan, hasil audiensi akan disampaikan pada pimpinan dewan. Legislatif juga perlu mendalami permasalahan tersebut. Termasuk, memanggil kepala desa untuk dimintai keterangan.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pamekasan dalam waktu dekat. Dengan harapan, ada jalan keluar dari permasalahan yang tengah dialami Ahmad Rosyidi.

“Dalam penyelesaian kasus, tentu butuh proses. Kami meminta ahli waris untuk bersabar. Komisi IV DPRD Pamekasan akan berupaya semaksimal mungkin agar sengketa tanah di SDN Tamberu 2 itu bisa segera diselesaikan,” ujarnya.

Kabid Aset Daerah BPKPD Pamekasan Imam Wahyudi mengatakan, tengah berupaya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Imam mengaku tak punya keinginan untuk mengakuisisi tanah yang bukan hak milik pemerintah daerah.

“Dokumen yang dimiliki ahli waris juga perlu kami telusuri lebih jauh. Apakah lokasinya sudah sesuai dengan peta atau mungkin di luar lingkungan sekolah. Sebab, tanah tersebut sudah tercatat dalam inventaris Pemkab Pamekasan,” pungkasnya. (Azm/rd)

Categories
PEMERINTAHAN

PUPR Butuh Satu Kali APBD Pamekasan Untuk Perbaikan Jalan

Pamekasan, Detektifjatim.com -Dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pamekasan membutuhkan dana Rp1 Triliun atau satu kali anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) untuk perbaikan jalan di wilayah Pamekasan.

Namun, kebutuhan itu tidak terealisasi karena PUPR mengalami relaksasi atau pengempesan anggaran hingga 70 miliar, Rabu (24/05/23).

Hal itu mengakibatkan banyak program prioritas Bupati Pamekasan di bidang infrastruktur jalan yang belum bisa di realisasikan. Dan, akhirnya menimbulkan banyak resistensi atau gejolak di masyarakat.

“Kami sudah merencanakan dan memasukkan dalam rencana kerja (Renja) 2023 beberapa jalan prioritas termasuk jalan di Desa Ragang dan Desa Bajur Kecamatan Waru, Pamekasan,” ujar mantan Kepala DLH Amin Jabir.

Jabir juga menyampaikan, dalam hitungan instansinya, PUPR membutuhkan minimal Rp1 Triliun untuk menuntaskan jalan di Pamekasan. Dengan estimasi Rp500 Miliar biaya pemeliharaan setiap tahun untuk mempertahankan stabilitas jalan.

Mantan Kepala Pelaksana (Kalaksa) BBPD Pamekasan itu menambahkan, pada dasarnya setiap pemerintahan dan pemimpin pemerintahan pasti dan wajib merealisasikan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Termasuk didalamnya ratusan jenis infrastruktur yang di dalamnya ada kurang lebih 1000 kilometer jalan dengan variasi lebar yang ada.

“Boleh dilihat dalam risalah penyusunan APBD 2023 dan boleh ditanyakan sama anggota DPRD juga. Namun tahun ini kita mengalami beberapa kali penyesuaian anggaran atau relaksasi hingga Rp70 Miliar,” ungkapnya.

Jabir menyebutkan, kebijakan itu berakibat pada turunnya anggaran yang di kelola Dinas PUPR hingga di posisi sekitar Rp50 Miliar. Anggaran itu termasuk kewajiban pembayaran kegiatan 2022 yang belum terbayar sebesar sekitar Rp18 Miliar. Sehingga PUPR Pamekasan tahun ini murni mengelola anggaran Rp32 Miliar untuk keseluruhan kegiatan dinas mulai dari rutin kantor sampai dengan pembangunan.

“Artinya hanya sekitar 19 miliar untuk infrastruktur. Namun kami terus komunikasikan dengan pimpinan untuk mendapatkan solusi yang terbaik, memohon untuk bersabar, menunggu informasi karena kami terus intens lakukan dan semoga lancar dan sukses,” ujarnya, saat di temui di kantornya, Rabu (24/05/23). (Luq/rd)

Categories
DAERAH HUKUM DAN KRIMINAL INTERNASIONAL NASIONAL

Tolak RUU Kesehatan Masuk Prolegnas, Ribuan Nakes Pamekasan Demo kantor DPRD

Pamekasan, Detektifjatim.com – Tolak RUU Kesehatan (Omnibus Law) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas), Ribuan Tenaga Kesehatan (Nakes) Pamekasan demo Kantor DPRD, Senin (8/05/2023).

Korlap Aksi Perwakilan dari Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Pamekasan, Siti Maimunah menyampaikan, demo itu dilakukan untuk menolak RUU Kesehatan yang dikabarkan akan masuk Prolegnas.

“Kita IBI sudah menurunkan angka stunting terutama di Pamekasan. Akan tetapi hari ini Pemerintah pusat mulai melemahkan kami organisasi profesi melalui RUU Omnibus Law yang akan dimasukkan Prolegnas,” paparnya.

Mantan aktivis PMII itu mengatakan, demo tersebut dari lima organisasi profesi, terdiri Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pamekasan, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Pamekasan, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Pamekasan, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Pamekasan, dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Pamekasan. Kami bergerak bersama untuk menolak RUU Kesehatan.

“Sudah ada UU Kebidanan Nomor 4 Tahun 2019, yang sudah mengatur dan memperjuangkan nasib kesehatan masyarakat dengan meningkatkan kompetensi bidan melalui skill dan sebagainya. Tetapi itu akan diputus oleh RUU Kesehatan berupa Omnibus Law. Kami menolak,” tegasnya.

Menemui masa aksi, Wakil ketua DPRD Pamekasan, Khoirul Umam mengatakan, pihaknya menerima seluruh aspirasi yang disampaikan oleh para pendemo Nakes di Kabupaten Pamekasan, dan akan menindaklanjuti.

“Terimakasih, atas aspirasi RUU Kesehatan yang disampaikan. Kami bertugas menerima seluruh aspirasi memperjuangkan pada DPR RI, demi keadilan pada semuanya, terutama pada teman-teman Nakes,” singkatnya. (Azm/rd).

Categories
HUKUM DAN KRIMINAL

Dugaan Jual Beli Pokir DPRD, Ini Kata Bappeda dan Sekwan

PAMEKASAN, Detektifjatim.com – Mencuatnya dugaan jual beli program pokok-pokok fikiran (Pokir) di DPRD Pamekasan membuat pemangku kebijakan pasang kuda-kuda. Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) dan Sekretariat DPRD Pamekasan (Sekwan) memilih hati-hati berbicara.

Kepala Bappeda Pamekasan Sigit Priyono memilih hati-hati. Sigit mengaku Bappeda mengurusi urusan perencanaan. Sementara teknis dilapangan dia mengaku tidak mengetahuinya.

Sebab, program Pokir DPRD Pamekasan yang dilaksanakan di 2023 sudah direncanakan tahun 2022 lalu.

“Perencanaan Pokir tahun ini, perencanaannya kan tahun kemarin. Tahun 2022. Jadi pelaksanaan Pokir tahun ini hasil perencaan tahun kemarin,” katanya, Rabu (05/04/23).

Disinggung praktik dugaan jual beli program pokir, Sigit mengaku, pelaksanaan dilapangan bukan wewenang Bappeda. Sigit mengaku juga tidak tahu praktik dan dinamika dilapangan.

“Dilapangan ada dinamika seperti itu?. Saya baru tahu dari sampean. Nanti saya cek dulu,” ujar mantan Kabag Protokol dan komunikasi pimpinan (Prokopim) Setda Pamekasan itu balik bertanya.

Disinggung mengenai apakah Pokir jatah anggota DPRD Pamekasan, Sigit mengaku program pokir merupakan aspirasi. Itu juga berdasar regulasi. “Regulasi yang memperbolehkan Pokir Dewan. Diatur undang-undang,” singkatnya.

Sekretaris DPRD Pamekasan Imam Rifadi lebih diplomatis. Imam mengatakan Setwan hanya melayani 45 anggota DPRD yang ada di Pamekasan. “Setwan hanya melayani 45 anggota. Melayani administrasi,” ujar Imam

Disinggung mengenai proses penganggaran Pokir, Imam mengaku tidak tahu menahu soal itu. Selain baru menjabat, kata Imam, dia masih belajar.

“Saya masih baru. Umpamanya orang belajar masih bab pertama,” kata mantan Kepala Bakesbangpol dan Linmas itu. (Udi/rd)

Categories
HUKUM DAN KRIMINAL

Rida’i Klaim Pernyataan Fauzi Tidak Benar

PAMEKASAN, Detektifjatim.com – Oknum anggota DPRD Pamekasan berinisial R (Rida’i) membantah pernyataan Fauzi, Sabtu (01/04/23). Rida’i mengaku telah merealisasikan proyek yang disebut pria asal Ambender, Kecamatan Pegantenan tersebut.

Kepada wartawan Detektifjatim.com Memo X Grup Rida’i mengatakan apa yang disampaikan Fauzi tidak benar. Dia mengklaim apa yang menjadi usulan masyarakat sudah diperjuangkan.

“Beritanya sudah terbit apa yang mau dikonfirmasi. Hati-hati menerbitkan berita. Saya tahu kode etik jurnalistik. Intinya, apa yang disampaikan Fauzi tidak benar,” bantahnya.

Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, sebagai aspirator dia telah memperjuangkan aspirasi masyarakat. Dan, aspirasi itu terlah terealisasi.

“Saya ini aspirator lek. Tapi prosedur tidak begitu, apa yang di sampaikan Fausi itu tidak benar,” ujarnya lagi

Dia berusaha meyakinkan bahwa apa yg menjadi usulan masyarakat sudah dia perjuangkan dan sudah terealisasi. “Pun yang di depan rumah Fauzi,” ujarnya tanpa menyinggung uang yang diberikan Fauzi secara bertahap sejak 2019 silam.

Sekedar diketahui, oknum anggota DPRD Pamekasan berinisial R diduga menjual ulang proyek pokok pokok fikiran (Pokir) kepada Fauzi, warga Desa Ambender, Kecamatan Pegantenan. Padahal, R sudah menerima uang dari pembeli sebelumnya.

Fauzi, mengaku membayar uang dengan jumlah besar kepada R. Jumlah total Rp70 juta. Uang tersebut untuk proyek perbaikan tebing yang longsor didepan rumahnya.

Pembayaran uang itu bermula saat awal tahun 2019 didepan rumahnnya longsor. Jalan tidak bisa dilewati kendaraan. Fauzi kemudian mengajukan ke oknum anggota DPRD itu untuk diajukan program plengsengan. “Dia (R) mengatakan, ini proyekmu karena ini kamu sudah beli Rp 40 juta,” ujar Fauzi menirukan R

Fauzi menambahkan, berbulan bulan proyek itu ditunggu hingga lewat tahun 2019 tidak ada kejelasan. Dia kemudian menelusuri ke instansi terkait. Instansi terkait mengaku, program yang sedang dikerjakan adalah proyek dinas.

“Saya tanyakan juga pekerjaan plengsengan ke mandor. Ternyata, itu proyek yang dari R. Dan proyek itu telah dijual ke Mandor tersebut,” tambahnya.

Fauzi menambahkan, hingga tahun 2020 pengajuannya tidak ada kejelasan. Pada tahun 2021 dia tanyakan lagi ke oknum DPRD itu. Oknum berdalih akan keluar tahun 2022 bulan Agustus. Namun, janji itu hanya janji palsu belaka.

“Saya tanya lagi bilangnya perubahan anggaran keuangan (PAK). Tapi, setelah saya tanya, bilangnya awal tahun (2023, Red). Saya juga sudah mendatangi ke DPRD Pamekasan dan kantor partainya tapi tidak ketemu. Walaupun ketemu hanya janji-janji palsu,” paparnya.

Sebelumnya, enam nomor handphone milik R tidak ada satupun yang bisa dihubungi. Pesan WhatsApp juga tidak ada balasan. (udi/rd)

Categories
HUKUM DAN KRIMINAL

Frustasi, Korban Pokir DPRD Pamekasan Hendak ke Malaysia

PAMEKASAN, Detektifjatim.com-Fauzi, pria yang mengaku korban proyek pokok-pokok fikiran (Pokir) anggota DPRD Pamekasan, Rida’i, frustasi. Dia hendak berangkat ke Malaysia untuk menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI).

Hal itu diurungkan Fauzi karena Rida’i, anggota DPRD yang diduga menjual pokir melarang korban. Keinginan Fauzi untuk berangkat ke Malayasi bukan hanya niat. Melainkan sudah menyiapkan paspor dan tiket keberangkatan.

“Saya sudah berinisiatif untuk berangkat ke Malaysia. Bahkan paspor dan tiket pemberangkatan sudah dibeli. Namun Rida’i melarang untuk berangkat dan memastikan kalau akhir bulan Maret Rp30 juta pasti ada,” keluhnya.

Fauzi Frustasi karena Rida’i sudah dihubungi berkali-kali. Tidak hanya ratusan kali melainkan beribu-ribu kali. Upaya itu untuk memastikan uang Rp30 juta yang dijanjikannya ada.

“Saya menghubungi dia tidak hanya seratus kali bahkan beribu-ribu kali, dan saya mau berangkat. Tapi dilarang karena kata dia 30 juta dipastikan ada. Meski akhirnya sampai saat ini ternyata saya masih ditipu juga,” sesalnya.

Dikonfirmasi sebelumnya, Rida’i mengatakan apa yang disampaikan Fauzi tidak benar. Dia mengklaim apa yang menjadi usulan masyarakat sudah diperjuangkan.”Intinya, apa yang disampaikan Fauzi tidak benar,” bantahnya.

Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, sebagai aspirator dia telah memperjuangkan aspirasi masyarakat. Dan, aspirasi itu telah terealisasi.

“Saya ini aspirator. Tapi prosedur tidak begitu. Apa yg di sampaikan Fausi itu tidak benar,” ujarnya lagi

Dia berusaha meyakinkan bahwa apa yg menjadi usulan masyarakat sudah dia perjuangkan dan sudah terealisasi. “Pun yang didepan rumah Fauzi,” ujarnya tanpa menyinggung uang yang diberikan Fauzi secara bertahap sejak 2019 silam.

Disinggung mengenai larangan Rida’i kepada Fauzi, Rida’i tidak mengiyakan juga tidak mengelak. Jelasnya, kata Rida’i, apa yang menjadi aspirasi masyarakat sudah terealisasi.

“Yang jelas apa yang menjadi aspirasi masyarakat, baik dalam hal ini Fauzi sebagian besar sudah terealisasi,” bantahnya lagi.

Sekedar diketahui, anggota DPRD Pamekasan Rida’i diduga menjual ulang proyek pokok pokok fikiran (Pokir) kepada Fauzi, warga Desa Ambender, Kecamatan Pegantenan. Padahal, Rida’i diduga sudah menerima uang dari pembeli sebelumnya.

Fauzi, mengaku membayar uang dengan jumlah besar kepada Rida’i. Jumlah total Rp70 juta. Uang tersebut dibayar bertahap untuk proyek perbaikan tebing yang longsor didepan rumahnya.

Pembayaran uang itu bermula saat awal tahun 2019 didepan rumahnnya longsor. Jalan tidak bisa dilewati kendaraan. Fauzi kemudian mengajukan ke oknum anggota DPRD itu untuk diajukan program plengsengan. “Dia (Rida’i) mengatakan, ini proyekmu karena ini kamu sudah beli Rp40 juta,” ujar Fauzi menirukan Rida’i.

Fauzi menambahkan, berbulan bulan proyek itu ditunggu hingga lewat tahun 2019 tidak ada kejelasan. Dia kemudian menelusuri ke instansi terkait. Instansi terkait mengaku, program yang sedang dikerjakan adalah proyek dinas.

“Saya tanyakan juga pekerjaan plengsengan (yang sedang dikerjakan, Red) ke mandor. Ternyata, itu proyek yang dari Rida’i. Dan proyek itu telah dijual ke Mandor tersebut,” tambahnya.

Fauzi menambahkan, hingga tahun 2020 pengajuannya tidak ada kejelasan. Pada tahun 2021 dia tanyakan lagi ke politisi Gerindra itu. Rida’i berdalih akan keluar tahun 2022 bulan Agustus. Namun, janji itu hanya janji palsu belaka.

“Saya tanya lagi bilangnya perubahan anggaran keuangan (PAK). Tapi, setelah saya tanya, bilangnya awal tahun (2023, Red). Saya juga sudah mendatangi ke DPRD Pamekasan dan kantor partainya tapi tidak ketemu. Walaupun ketemu hanya janji-janji palsu,” paparnya. (udi/rd)

Categories
HUKUM DAN KRIMINAL

Fauzi Beli Proyek Pokir Pakai Uang Berbunga

PAMEKASAN, Detektifjatim.com – Fauzi, warga Desa Ambender, Kecamatan Pegantenan ibarat jatuh tertimpa tangga. Uang untuk beli proyek pokok-pokok fikiran (Pokir) ternyata uang berbunga. Sementara proyek yang dijanjikan oknum anggota DPRD Pamekasan berinisial R (Rida’i) tidak kunjung dipenuhi.

Fauzi mengaku, karena uang yang dibayarkan Fauzi ke R (Rida’i) hasil meminjam dan berbunga, Fauzi merasa tertekan karena selalu ditagih pemilik. Hingga akhirnya Fauzi menyampaikan kalau dirinya membutuhkan uang dan R (Rida’i) siap mengembalikan uang 30 juta akhir Maret 2023 ini.

“R (Rida’i) nanya ke saya hutang saya berapa? saya bilang kalau hutang saya sudah Rp120 juta. Karena itu uang yang saya gunakan uang berbunga,” ujarnya.

Setelah menanyakan itu, kata Fauzi, R (Rida’i) berjanji siap mengembalikan. Pada akhir bulan Maret akan memberi Rp30 juta tapi saat sampai waktunya ternyata tetap tidak ada. “Meskipun saya sudah menghubungi tidak ada respon,” tuturnya.

Dikonfirmasi terpisah, Rida’i mengatakan apa yang disampaikan Fauzi tidak benar. Dia mengklaim apa yang menjadi usulan masyarakat sudah diperjuangkan.

“Beritanya sudah terbit apa yang mau dikonfirmasi. Hati-hati menerbitkan berita. Saya tahu kode etik jurnalistik. Intinya, apa yang disampaikan Fauzi tidak benar,” bantahnya.

Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, sebagai aspirator dia telah memperjuangkan aspirasi masyarakat. Dan, aspirasi itu telah terealisasi.

“Saya ini aspirator lek. Tapi prosedur tidak begitu, apa yang di sampaikan Fausi itu tidak benar,” ujarnya lagi

Dia berusaha meyakinkan bahwa apa yg menjadi usulan masyarakat sudah dia perjuangkan dan sudah terealisasi. “Pun yang di depan rumah Fauzi,” ujarnya tanpa menyinggung uang yang diberikan Fauzi secara bertahap sejak 2019 silam.

Disinggung mengenai pertemuan Fauzi dengannya, Rida’i tidak mengiyakan juga tidak mengelak. Jelasnya, kata Rida’i apa yang menjadi aspirasi masyarakat sudah terealisasi.

“Yang jelas apa yg menjadi aspirasi masyarakat, baik dalam hal ini Fauzi sebagian besar sudah terealisasi,” bantah Rida’i usai wartawan menyampaikan poin-poin konfirmasi kepadanya.

Sekedar diketahui, oknum anggota DPRD Pamekasan berinisial R (Rida’i) diduga menjual ulang proyek pokok pokok fikiran (Pokir) kepada Fauzi, warga Desa Ambender, Kecamatan Pegantenan. Padahal, R (Rida’i) sudah menerima uang dari pembeli sebelumnya.

Fauzi, mengaku membayar uang dengan jumlah besar kepada R (Rida’i). Jumlah total Rp70 juta. Uang tersebut dibayar bertahap untuk proyek perbaikan tebing yang longsor didepan rumahnya.

Pembayaran uang itu bermula saat awal tahun 2019 didepan rumahnya longsor. Jalan tidak bisa dilewati kendaraan. Fauzi kemudian mengajukan ke oknum anggota DPRD itu untuk diajukan program plengsengan. “Dia (Rida’i) mengatakan, ini proyekmu karena ini kamu sudah beli Rp 40 juta,” ujar Fauzi menirukan R (Rida’i)

Fauzi menambahkan, berbulan bulan proyek itu ditunggu hingga lewat tahun 2019 tidak ada kejelasan. Dia kemudian menelusuri ke instansi terkait. Instansi terkait mengaku, program yang sedang dikerjakan adalah proyek dinas.

“Saya tanyakan juga pekerjaan plengsengan ke mandor. Ternyata, itu proyek yang dari R (Rida’i). Dan proyek itu telah dijual ke Mandor tersebut,” tambahnya.

Fauzi menambahkan, hingga tahun 2020 pengajuannya tidak ada kejelasan. Pada tahun 2021 dia tanyakan lagi ke oknum DPRD itu. Oknum berdalih akan keluar tahun 2022 bulan Agustus. Namun, janji itu hanya janji palsu belaka.

“Saya tanya lagi bilangnya perubahan anggaran keuangan (PAK). Tapi, setelah saya tanya, bilangnya awal tahun (2023, Red). Saya juga sudah mendatangi ke DPRD Pamekasan dan kantor partainya tapi tidak ketemu. Walaupun ketemu hanya janji-janji palsu,” paparnya.

Sebelumnya, enam nomor handphone milik Rida’i tidak ada satupun yang bisa dihubungi. Konfirmasi via WhatsApp direspon setelah berita muncul ke permukaan. (udi/rd)

Categories
HUKUM DAN KRIMINAL

Rida’i Kembalikan Uang Rp10 juta Difasilitasi Ketua Gerindra

PAMEKASAN, Detektifjatim.com – Anggota DPRD Pamekasan Rida’i sempat bertemu Fauzi. Rida’i bertemu Fauzi untuk mengembalikan uang Rp10 juta milik Fauzi. Uang itu diserahkan kepada Fauzi saat bertemu Rida’i di Kantor Partai Gerindra difasilitasi Ketua DPC H Taufikur Rahman tanggal 24 Desember 2022.

Pertemuan itu terjadi setelah Fauzi yang merasa dirinya menjadi korban penipuan oleh oknum itu membocorkan ke wartawan. Hingga akhirnya ramai pemberitaan di media.

“Kami mendapatkan kesepakatan bersama yang di saksikan oleh 2 orang yakni H. Taufik dan kawannya Rida’i mengembalikan uang sebesar Rp10 juta sebagai ganti rugi pembelian kawat,” ujarnya.

Sementara sisa Rp60 juta itu akan digantikan dengan proyek. Bahkan proyek yang diberikan akan ditambah dari nominal yang diberikan Fauzi ke Rida’i.

“Waktu itu karena di media ramai saya dihubungi Rida’i dan melakukan pertemuan yang disaksikan H Taufik dan temannya Rida’i. Sisa uang saya akan diberikan proyek. Dijanjikan pada akhir bulan Maret ini,” paparnya

Rida’i berjanji siap mengembalikannya pada akhir bulan Maret. Rida’i akan memberi Fauzi Rp30 juta. Tapi pada waktu yang dijanjikan, ternyata tetap tidak ada meskipun saya sudah menghubungi tidak ada respon,” tuturnya

Sekedar diketahui, oknum anggota DPRD Pamekasan berinisial R (Rida’i) diduga menjual ulang proyek pokok pokok fikiran (Pokir) kepada Fauzi, warga Desa Ambender, Kecamatan Pegantenan. Padahal, R (Rida’i) sudah menerima uang dari pembeli sebelumnya.

Fauzi, mengaku membayar uang dengan jumlah besar kepada R (Rida’i). Jumlah total Rp70 juta. Uang tersebut diberikan bertahap untuk proyek perbaikan tebing yang longsor didepan rumahnya.

Pembayaran uang itu bermula saat awal tahun 2019 didepan rumahnnya longsor. Jalan tidak bisa dilewati kendaraan. Fauzi kemudian mengajukan ke oknum anggota DPRD itu untuk diajukan program plengsengan. “Dia (R) mengatakan, ini proyekmu karena ini kamu sudah beli Rp 40 juta,” ujar Fauzi menirukan R (Rida’i)

Fauzi menambahkan, berbulan bulan proyek itu ditunggu hingga lewat tahun 2019 tidak ada kejelasan. Dia kemudian menelusuri ke instansi terkait. Instansi terkait mengaku, program yang sedang dikerjakan adalah proyek dinas.

“Saya tanyakan juga pekerjaan plengsengan ke mandor. Ternyata, itu proyek yang dari R (Rida’i). Dan proyek itu telah dijual ke Mandor tersebut,” tambahnya.

Fauzi menambahkan, hingga tahun 2020 pengajuannya tidak ada kejelasan. Pada tahun 2021 dia tanyakan lagi ke oknum DPRD itu. Oknum berdalih akan keluar tahun 2022 bulan Agustus. Namun, janji itu hanya janji palsu belaka.

“Saya tanya lagi bilangnya perubahan anggaran keuangan (PAK). Tapi, setelah saya tanya, bilangnya awal tahun (2023, Red). Saya juga sudah mendatangi ke DPRD Pamekasan dan kantor partainya tapi tidak ketemu. Walaupun ketemu hanya janji-janji palsu,” paparnya.

Dikonfirmasi terpisah, Rida’i mengatakan apa yang disampaikan Fauzi tidak benar. Dia mengklaim apa yang menjadi usulan masyarakat sudah diperjuangkan.

“Beritanya sudah terbit apa yang mau dikonfirmasi. Hati-hati menerbitkan berita. Saya tahu kode etik jurnalistik. Intinya, apa yang disampaikan Fauzi tidak benar,” bantahnya.

Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, sebagai aspirator dia telah memperjuangkan aspirasi masyarakat. Dan, aspirasi itu terlah terealisasi.

“Saya ini aspirator lek. Tapi prosedur tidak begitu, apa yg di sampaikan Fausi itu tidak benar,” ujarnya lagi

Dia berusaha meyakinkan bahwa apa yg menjadi usulan masyarakat sudah saya perjuangkan dan sudah terealisasi. “Pun yang di depan rumah Fauzi,” ujarnya tanpa menyinggung uang yang diberikan Fauzi secara bertahap sejak 2019 silam.

Disinggung mengenai pertemuan Fauzi dengannya, Rida’i tidak menjawab secara rinci. Jelasnya, kata Rida’i apa yang menjadi aspirasi masyarakat sudah terealisasi.

“Yang jelas apa yg menjadi aspirasi masyarakat, baik dalam hal ini Fauzi sebagian besar sudah terealisasi,” bantahnya.

Ketua DPC Partai Gerindra Pamekasan H Taufikur Rahman tidak merespon konfirmasi wartawan. (udi/rd)