Categories
EKONOMI DAN BISNIS PEMERINTAHAN

Pencapaian PBB-P2 Bapenda Sumenep Capai 80 Persen dari Target Rp9 Miliar, Deadline Desember Tuntas

SUMENEP, detektifjatim.com – Pencapaian target Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hampir tuntas. Hingga Juli 2024, PBB-P2 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah mencapai 80 persen dari target Rp9 Miliar

Hal itu diungkap Kepala Bapenda Sumenep Faruk Hanafi, S.Sos., M.Si. dalam acara osialisasi optimalisasi pembayaran pajak non tunai, penyerahan surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP), PBB-P2 tahun 2024 di Kantor Kecamatan Batuan, Selasa (23/07/2024)

Pada sosialisasi tersebut, Faruk Hanafi mengatakan, dalam proses pembayaran pajak daerah dan PBB-P2 saat ini sudah banyak kemudahan.

“Saat ini kebijakan Bapak Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo memberikan kemudahan untuk pembayaran pajak PBB-P2,” kata dia dihadapan peserta dari unsur pemerintah desa (Pemdes) se Kecamatan Batuan, Selasa (23/07/2024).

Mantan Camat Guluk-Guluk itu mencontohkan fasilitas pembayaran non tunai. Dengan bayar non tunai, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)

“Bahkan untuk mempermudah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, Bupati Sumenep tahun ini menghapus denda pajak terhutang PBB-P2.

Mantan Camat Kota itu menjelaskan, Bupati Sumenep sudah mengeluarkan kebijakan luar biasa dengan memberikan keringanan menghapus atau memutihkan sangsi denda pajak PBB. Penghapusan itu dari tahun sebelumnya hingga 2024.

“Hal itu berdasarkan peraturan Bupati (Perbup) Nomor 188/163/kep/435.013/2024. Tapi ingat itu hanya denda administrasi yang dihapus,” paparnya.

Sementara pajak pokoknya yang terhutang mulai dari tahun-tahun sebelumnya hingga tahun 2024 harus tetap dibayar dan dilunasi. .

Mantan Camat Ganding itu berharap, melalui sosialisasi tersebut masyarakat Sumenep semakin sadar akan kewajibannya membayar pajak PBB-P2.

“Alhamdulillah dari target PBB-P2 Rp9 Miliar tahun 2024 hingga kini sudah terealisasi sekitar 80 persen. Semoga di Desember sudah mencapai 100 persen, sehingga PAD kita dapat meningkat,” harapnya. (*/ady)

Categories
EKONOMI DAN BISNIS PEMERINTAHAN

Sosialisasi Pembayaran Pajak, Bapenda Sumenep: Non Tunai Perintah KPK

SUMENEP, detekifjatim.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep gencar melakukan sosialisasi pembayaran pajak daerah secara non tunai, di Kantor Kecamatan Kota, Rabu (17/07/2024). Bapenda Sumenep juga menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024.

Sosialisasi kali ini, dihadiri perwakilan Bapenda Jawa Timur, Samsat Sumenep, Sekretaris Camat Kota, Abdul Hamid, Kepala Sub Bidag (Kasubid) Penilaian dan Penetapan, serta Kepala Desa (Kades) dan Lurah se Kecamatan Kota.

Sekretaris Bapenda Sumenep A. Salaf Junaidi mengatakan, pembayaran secara non tunai merupakan perintah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Atensi lembaga anti rasuah itu bertujuan untuk mengurangi tindak pidana korupsi.

“Himbauan tersebut bertujuan agar petugas yang menangani tentang perpajakan, tidak bertemu langsung dengan wajib pajak. Sehingga tidak ada penyerahan ataupun penitipan uang pajak secara langsung, karena itu rawan terhadap kebocoran pendapatan,” kata A. Salaf Junaidi.

Salaf Junaidi juga menghimbau kepada Wajib Pajak (WP), untuk membayar PBB tanpa harus menunggu SPPT. Karena wajib pajak cukup menghafalkan beberapa angka di pojok atas kiri, berupa angka NOP saat akan melakukan transaksi pembayaran.

Wajib pajak, kata dia, saat ini tidak perlu lagi datang ke kantor Bapenda untuk melakukan pembayaran pajak.Karena saat ini banyak cara untuk melakukan pembayaran selain melalui Bank Jatim.

“Kami juga terus mendorong desa melalui Bumdes nya untuk menjadi agen Laku Pandai, karena jika menjadi agen Laku Pandai selain memudahkan masyarakat, juga akan ada pemasukan bagi Bumdes karena setiap transaksi akan ada biaya administrasi,” pungkasnya. (*/ady)

Categories
EKONOMI DAN BISNIS HUKUM DAN KRIMINAL Madura PEMERINTAHAN REGIONAL TOKOH

Bapenda Sumenep Sosialisasi Pajak Non Tunai, Pembayaran SPPT, DHKP PBB-P2 di Nonggunong

SUMENEP, detektifjatim.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep sosialisasi pembayaran pajak daerah secara non tunai. Bapenda juga menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024 di Kecamatan Nonggunong, Kabupaten Sumenep, Selasa (16/07/2024).

Sosialisasi itu dalam rangka mensukseskan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 yang mencapai Rp9Miliar.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Bapenda Sumenep Akh Sugiharto, SE, M.Si menjelaskan, kegiatan di Kecamatan Nonggunong merupakan rangkaian sosialisasi yang telah dilakukan sebelumnya.

“Kami tim Bapenda Sumenep hadir di Kecamatan Nonggunong dalam rangka sosialisasi pembayaran pajak non tunai, sekaligus mendorong optimalisasi pembayaran PBB-P2,” katanya.

Hartox, sapaan akrabnya, mengatakan, Bapenda hadir untuk edukasi masyarakat, stekholder, desa dan tokoh. Dengan perkembangan teknologi era ini, masyarakat tidak perlu datang lagi ke kantor Bapenda Sumenep

“Pembayaran PBB saat ini dapat dilakukan melalui teller bank, ATM dan Mobil Banking juga ke agen agen seperti Alfamart, Indomart dan lainnya, termasuk juga Tokopedia, OVO dan PT Pos,” ujarnya.

Seperti sosialisasi di Kecamatan lain yang telah dilakukan, Bapenda Sumenep juga menghadirkan Kepala Desa (Kades). Tujuannya, mendorong desa melalui Bumdes, menjadi agen Laku Pandai di desa, dan menjadi mitra perbankan di desa.

“Sehingga pembayaran PBB dapat dilakukan di desa secara non tunai dan sudah bisa dilakukan di masing-masing desa,” ujarnya.

Dia berharap dengan non tunai, dapat memudahkan masyarakat. Jadi masyarakat tidak perlu datang ke bank, karena sudah banyak kanal pilihan. Bapenda berharap pajak bisa maksimal dan PAD bisa terdongkrak dengan baik.

“Karena secara substansi, pajak merupakan kewajiban pungutan kepada masyarakat yang mengikat tanpa ada imbal balik. Sehingga wajib pajak wajib membayar, makanya tugas kami adalah menyampaikan ini, bahwa pajak wajib dibayar dengan berbagai macam cara pilihan dalam melakukan pembayaran,” ungkapnya

Hartox berharap, dengan akses atau pilihan tempat pembayaran PBB yang beragam, akan menjadi salah satu faktor untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak yang tentu saja akan meningkatkan PAD Kabupaten Sumenep.

Dia menyampaikan, jika saat ini Kabupaten Sumenep sudah ditetapkan sebagai daerah digital oleh Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan, serta mendapatkan capaian indeks yang cukup baik yaitu 92%.

“Semoga, segala ikhtiar yang kita lakukan bersama sama ini, sesuai dengan apa yang kita harapkan. Karena hasil pajak dari masyarakat ini, nantinya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan,” pungkasnya. (*/ady)

Categories
DAERAH EKONOMI DAN BISNIS HUKUM DAN KRIMINAL Jawa Timur NASIONAL PEMERINTAHAN TOKOH

Genjot PAD Sektor Pajak, Bapenda Sumenep Libatkan Provinsi Jatim Sosialisasi Pembayaran Non Tunai

SUMENEP, detektifjatim.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, terus berupaya memaksimalkan Pendapat Asli Daerah (PAD) sektor pajak. Caranya, dengan melibatkan Bapenda Provinsi Jawa Timur, di Kantor Kecamatan Pragaan, Senin (15/07/2024)

Pelibatan Bapenda Provinsi Jawa Timur dalam sosialisasi itu untuk menjelaskan langsung kepada masyarakat melalui Kepala Desa (Kades) pentingnya pembayaran pajak.

Sosialisasi optimalisasi pembayaran pajak non tunai, penyerahan surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024 kali ini menyasar Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Pragaan.

Kepala Bapenda Sumenep Faruk Hanafi melalui Kepala Sub Bidang Penilaian dan Penetapan, Abdul Hamid mengatakan, penerimaan pajak tersebut sangat bermanfaat bagi peningkatan pembangunan daerah.

“Meski ada peningkatan penerimaan pajak tahun lalu, kami tetap terus mensosialisasikan agar penerimaan pajak lebih maksimal lagi,” kata Abdul Hamid, Senin (15/7/2024).

Hamid menjelaskan, Bapenda sengaja menyasar kepala desa atau pemerintahan desa dalam sosialisasi, karena sangat dekat dengan masyarakat di bawah.

“Kalau kepala desa yang memberikan penjelasan tentang pajak kepada masyarakat, mungkin lebih baik. Mudah-mudahan masyarakat wajib pajak bisa lebih aktif dalam pembayaran pajak,” tegasnya.

Pembayaran pajak saat ini tidak harus datang ke kantor pembayaran, namun bisa dilakukan secara online atau non tunai. Bapenda Sumenep, bekerjasama dengan pemerintahan desa dalam pembayaran pajak tersebut. Sehingga, sekarang semuanya serba mudah

“Selalu kami sampaikan, bahwa perolehan pajak tersebut akan kembali pada daerah juga untuk mendukung pembangunan daerah,” pungkasnya

PAD Sumenep dari sektor pajak tahun 2023 melebihi target yang dibebankan yaitu mencapai Rp6,4 miliar. Tahun 2024 Dispenda Sumenep menargetkan penerimaan pajak tembus Rp 9 miliar. (*/ady)

Categories
DAERAH EKONOMI DAN BISNIS OPINI

Optimis Target Rp9 Miliar 2024 Tercapai, Bapenda Sumenep Sosialisasi Bayar Pajak Non Tunai

SUMENEP, detektifjatim.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep mulai melakukan sosialisasi pembayaran pajak non tunai sejak Senin (08/07/2024). Lokasi pertama yang disasar adalah semua Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Guluk-Guluk.

Selain sosialisasi pembayaran pajak non tunai, Bapenda juga menyerahkan surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan

Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB+P2) tahun 2024.

Kepala Bapenda Sumenep Faruk Hanafi mengatakan, Guluk-Guluk adalah lokasi pertama yang menjadi sasaran sosialisasi tersebut. Setelah itu, akan digilir ke tiap-tiap Kecamatan.

“Sasaran sosialisasi adalah Kades, perangkat desa. Sebab, mereka yang menjadi kepanjangan tangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di tingkat desa,” ujar Faruk

Mantan Camat Kota itu menamabahkan, target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2024 naik dari Rp6 Miliar menjadi Rp9 Miliar. Tahun sebelumnya targetnya sudah tercapai.

“Tahun ini Rp9 M. Semoga terealisasi. Mohon doanya. Tahun kemarin Rp6 M sudah tercapai,” kata Faruk

Faruk optimis target yang dibebankan Pemkab Sumenep melalui Sekretaris Kabupaten (Sekkab) akan tercapai. Tentu berkat bantu Kepala Desa (Kades) beserta perangkatnya.

“Kami optimis mencapai target. Tahun lalu saja bisa, kenapa tahun ini tidak. Mohon do’anya,” pintanya. (*/ady)