x

Saksi Protes Suara Caleg Raib, Rekap Kecamatan Guluk-Guluk Alot

2 minutes reading
Monday, 26 Feb 2024 14:30 0 99 detektif_jatim

Sumenep, Detektifjatim.com – Rekapitulasi perhitungan suara pemilu 2024 Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep berjalan alot. Pemicunya, saksi sejumlah parpol melayangkan protes lantaran suara calon legislatif (caleg) raib.

Pantauan detektifjatim.com tanda-tanda penghitungan suara akan berlangsung alot terlihat sejak panitia pemungutan suara (PPS) Desa Payudan Karangsokon membacakan perolehan suara C1 Hasil. Protes dimulai dari saksi partai Golkar.

Saksi Golkar menyebut di C1 hasil perolehan suara di TPS 01 sejumlah 2 suara. Sontak, anggota PPS sibuk menyingkronkan protes dari saksi Golkar. Sebab, menurut anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) Hamsun, di C1 hasil yang dipegang PPS dan Panwascam Guluk-Guluk perolehan caleg Golkar nol.

“Coba lihat di Plano” pinta Hamsun ke anggota PPS yang bertugas. Ternyata, setelah dicek di Plano, perolehan suara caleg Golkar berjumlah dua suara. Hamsun kemudian meminta PPS dan Panwascam untuk mengembalikan angka itu sesuai dengan C1 hasil milik saksi Partai Golkar.

Bermula dari protes saksi partai Golkar ini, penghitungan semakin berjalan lambat. Terutama setelah penghitungan sampai di TPS 02. Saksi partai Hanura juga ikut memprotes hasil suara di TPS 02. Sebab, di TPS itu suara caleg Hanura juga lenyap.

Anggota PPK Kecamatan Guluk-Guluk yang lain Imam Hanafi yang sebelumnya tidak memberikan arahan, akhirnya ikut mengatasi suasana yang mulai hangat. Bahkan, Imam menghampiri bangku para saksi. Sebagian anggota PPK lain menyarankan saksi yang protes untuk mengisi form keberatan.

Tidak hanya itu, sejumlah anggota Panwascam ikut memberikan rekomendasi agar penghitungan berjalan lancar. Namun protes saksi belum menemui titik temu. Bahkan, protes partai Hanura ini merembet pada protes saksi lain hingga terjadi pengurangan angka caleg PKB yang semula 162 menjadi 150.

Penghitungan TPS 02 hampir berjalan setengah jam. Saking lamanya sejumlah saksi meminta penghitungan suara di Desa Payudan Karangsokon ditunda. “Ditunda saja, lanjutkan ke Desa lain,” pinta saksi PAN

Hanya saja, anggota panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Farid Azzayadi merekomendasikan penghitungan tetap berlanjut. Menurut dia, tidak ada aturan yang mememrintahkan penghitungan ditunda jika sudah kadung berjalan.

“Menurut aturan tidak ada ceritanya ditunda. Penghitungan ini harus berlanjut hingga selesai,” pintanya. Permintaan anggota panwascam itu akhirnya diamini semua saksi dan anggota PPK hingga penghitungan di Desa Payudan Karangsokon selesai. (*/rd)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x