PAMEKASAN, Detektifjatim.com – Oknum anggota DPRD Pamekasan berinisial R (Rida’i) membantah pernyataan Fauzi, Sabtu (01/04/23). Rida’i mengaku telah merealisasikan proyek yang disebut pria asal Ambender, Kecamatan Pegantenan tersebut.
Kepada wartawan Detektifjatim.com Memo X Grup Rida’i mengatakan apa yang disampaikan Fauzi tidak benar. Dia mengklaim apa yang menjadi usulan masyarakat sudah diperjuangkan.
“Beritanya sudah terbit apa yang mau dikonfirmasi. Hati-hati menerbitkan berita. Saya tahu kode etik jurnalistik. Intinya, apa yang disampaikan Fauzi tidak benar,” bantahnya.
Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, sebagai aspirator dia telah memperjuangkan aspirasi masyarakat. Dan, aspirasi itu terlah terealisasi.
“Saya ini aspirator lek. Tapi prosedur tidak begitu, apa yang di sampaikan Fausi itu tidak benar,” ujarnya lagi
Dia berusaha meyakinkan bahwa apa yg menjadi usulan masyarakat sudah dia perjuangkan dan sudah terealisasi. “Pun yang di depan rumah Fauzi,” ujarnya tanpa menyinggung uang yang diberikan Fauzi secara bertahap sejak 2019 silam.
Sekedar diketahui, oknum anggota DPRD Pamekasan berinisial R diduga menjual ulang proyek pokok pokok fikiran (Pokir) kepada Fauzi, warga Desa Ambender, Kecamatan Pegantenan. Padahal, R sudah menerima uang dari pembeli sebelumnya.
Fauzi, mengaku membayar uang dengan jumlah besar kepada R. Jumlah total Rp70 juta. Uang tersebut untuk proyek perbaikan tebing yang longsor didepan rumahnya.
Pembayaran uang itu bermula saat awal tahun 2019 didepan rumahnnya longsor. Jalan tidak bisa dilewati kendaraan. Fauzi kemudian mengajukan ke oknum anggota DPRD itu untuk diajukan program plengsengan. “Dia (R) mengatakan, ini proyekmu karena ini kamu sudah beli Rp 40 juta,” ujar Fauzi menirukan R
Fauzi menambahkan, berbulan bulan proyek itu ditunggu hingga lewat tahun 2019 tidak ada kejelasan. Dia kemudian menelusuri ke instansi terkait. Instansi terkait mengaku, program yang sedang dikerjakan adalah proyek dinas.
“Saya tanyakan juga pekerjaan plengsengan ke mandor. Ternyata, itu proyek yang dari R. Dan proyek itu telah dijual ke Mandor tersebut,” tambahnya.
Fauzi menambahkan, hingga tahun 2020 pengajuannya tidak ada kejelasan. Pada tahun 2021 dia tanyakan lagi ke oknum DPRD itu. Oknum berdalih akan keluar tahun 2022 bulan Agustus. Namun, janji itu hanya janji palsu belaka.
“Saya tanya lagi bilangnya perubahan anggaran keuangan (PAK). Tapi, setelah saya tanya, bilangnya awal tahun (2023, Red). Saya juga sudah mendatangi ke DPRD Pamekasan dan kantor partainya tapi tidak ketemu. Walaupun ketemu hanya janji-janji palsu,” paparnya.
Sebelumnya, enam nomor handphone milik R tidak ada satupun yang bisa dihubungi. Pesan WhatsApp juga tidak ada balasan. (udi/rd)
No Comments