x

Ratusan Penghuni Lapas Narkotika Terancam Tidak Dapat Remisi HUT RI

1 minutes reading
Tuesday, 1 Aug 2023 15:34 0 107 detektif_jatim

PAMEKASAN, Detektifjatim.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pamekasan mengusulkan 943 warga binaan untuk mendapatkan remisi. Usulan remisi itu dalam rangka menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-78.

Dari dari total narapidana 1.364 warga binaan (WB) Lapas Narkotika, terdapat 421 WB yang tidak akan kebagian jatah pengurangan kurungan badan.

Kepala Lapas Narkotika Pamekasan Eddy Junaedi mengungkapkan, per 31 Juli 2023 Lapas telah megantongi beberapa warga binaan yang layak dan memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi Kemerdekaan RI.

“Untuk usulan remisi umum pada 17 Agustus 2023 ini ada remisi terkait potongan ulang tahun kemerdekaan RI Ke-78. Di Lapas Narkotika sampai hari ini sudah tercatat yang memenuhi persyaratan yaitu 943 warga binaan,” ungkapnya, Senin (31/07/23)

Eddy menambahkan, usulan yang mendapatkan remisi bervariasi, mulai dari remisi satu bulan, dua bulan, tiga bulan hingga maksimal enam bulan. Jumlah tersebut cukup banyak dari total narapidana 1.364 warga binaan.

“Jumlah ini akan selalu mengalami perkembangan sampai pada hari H menjelang 17 Agustus. Karena ini berpengaruh dari keluar masuknya narapidana, baik yang bebas maupun yang datang dari lapas lain. Untuk pengajuan itu akan ketemu jumlahnya pada satu minggu sebelum pelaksanaan hari kemerdekaan dan itu sudah kami kirim semua berkasnya ke pusat,” tandasnya. (udi/rd)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x