x

Rakyat Diwarisi Hutang PEN, Pemkab Pamekasan Harus Bayar Rp21,23 Miliar Setahun

1 minutes reading
Thursday, 3 Oct 2024 13:22 0 55 detektif_jatim

PAMEKASAN, detektifjatim.com – Pribahasa tidak makan nangka kena getahnya pantas disematkan kepada rakyat Pamekasan. Sebab, mereka harus menanggung hutang program pemulihan ekonomi nasional (PEN) senilai Rp21,23 Miliar.

Program dalam pemulihan ekonomi nasional bagi masyarakat terdampak Corona virus disease (Covid-19) terjadi tahun 2020. Hingga kini cicilannya belum lunas.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKAD) Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir mengatakan angka itu merupakan hutang PEN yang harus dibayarkan Pemkab Pamekasan.

“(Angka itu) hutang PEN. Ya total setahun,” kata Sahrul Munir tanpa merinci bunga utang yang harus dibayarkan Pemkab Pamekasan. (*/ady)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x