Pamekasan, Detektifjatim.com – Dugaan penggelapan bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM) dan bantuan pangan non tunai (BPNT) yang dilaporkan ke Polres Pamekasan hingga saat ini terus berlanjut.
Kasatreskrim Polres Pamekasan Eka Purnama melalui Kanit IV Tipikor Hery Hendri mengatakan, proses pemeriksaan terus dilakukan. Namun masih diserahkan ke Inspektorat.
“Yang di Proppo itu masih dalam proses penyelidikan yang dimana penyidik sudah melakukan audit bersama dengan inspektorat yakni melaksanakan permintaan audit,” ungkapnya saat ditemui di kantornya
Menurut Hery, proses tersebut sudah masuk dalam pemeriksaan audit oleh inspektorat penyelidikan dengan berkas bukti yang dibawa korban lengkap dan menunggu hasil keputusan inspektorat.
“Kita tinggal menunggu hasil, dan kesimpulan hasil dari inspektorat nanti. Kerena inspektorat merupakan bagian dari APH, jadi nanti apakah ini merupakan suatu tindak pidana,” ujarnya.
Dia menambahkan, proses penyelidikan tunggu hasil dari inspektorat dan berkas yang mereka dapatkan sudah lengkap. Jadi Inspektorat rekomendasinya nanti ke Polres Pamekasan. “Karena dia yang memiliki kewenangan untuk memeriksa keuangan dan dia juga yang punya anggaran,” tandasnya (udi/rd)
No Comments