SUMENEP, detektifjatim.com – Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Sumenep merekomendasikan duet Achmad Fauzi-Imam Hasyim maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep 2024.
Kepastian itu, setelah duet politisi PDI Perjuangan-PKB tersebut menerima Surat Keputusan (SK) DPP di kantor DPW PKS Jawa Timur, Senin (05/08/2024).
Ketua DPD PKS Sumenep Rimbun Hidayat menjelaskan rekomendasi diberikan kepada pasangan Bacabup dan Bacawabup Sumenep itu dilandaskan pada kepuasan publik atas kinerja Bupati Sumenep.
“Kami pernah mengusung beliau periode pertama di 2010 dan bagi kami di PKS, kami melihat cukup baiklah kinerja beliau sehingga kami juga sampaikan ke DPW dan DPP. Struktur di atas kami melihat bahwa memang seperti itu adanya. Karena juga dari hasil survei yang didapatkan ya kepuasan publik terhadap kinerja bapak Bupati itu di atas 70%,” ujar Rimbun.
Rimbun Hidayat menjelaskan, pada awalnya PKS akan memberikan rekom hanya kepada Achmad Fauzi saja. Tapi karena dari DPP PDIP juga sudah memberikan rekomendasi pasangan agar tidak kerja dua kali akhirnya rekomendasi diberikan secara berpasangan juga.
“Mungkin biar tidak kerja dua kali juga. Jadi DPP langsung memberikan SK berpasangan juga,” ujarnya
Disinggung mengenai potensi calon tunggal, Rimbun mengatakan, sebenarnya DPP PKS pada dasarnya juga menginginkan tidak terjadi calon tunggal seperti yang pernah disampaikan diawal proses Pilkada, namun dinamika dan realita politik di Sumenep sepertinya tidak memungkinkan.
“Sedangkan parpol diharuskan mengusung pasangan dalam Pilkada termasuk PKS untuk mengusulkan. Terlihat tiket (akhirnya, Red) ke pak Fauzi-K Imam,” terangnya.
PKS menilai potensi untuk tidak calon tunggal masih ada. Mengingat, masih ada parpol yang belum merapat ke Fauzi-K Imam. Kalaupun harus terjadi calon tunggal, kata Rimbun, hal itu masih termasuk demokrasi itu sendiri.
“Ya kalaupun tidak memungkinkan ini juga menurut kami bagian dari demokrasi itu sendiri. Artinya diperbolehkan, diperkenankan hal tersebut terjadi dengan aturan yang ada,” ujarnya. (**/ady)
No Comments