BANGKALAN, DETEKTIF Jatim – Kinerja Pemerintah Kabupaten Bangkalan sepanjang tahun 2022 dinilai kurang maksimal. Bahkan, fraksi Keadilan Hati Nurani (KHN) DPRD menilai pembangunan Bangkalan gagal.
Hal itu lantaran pembangunan di kabupaten paling barat Pulau Madura itu tidak mengalami peningkatan yang signifikan. Bahkan cenderung merosot khususnya dari segi pertumbuhan ekonomi dan indeks pembangunan manusia (IPM).
Penilaian itu disampaikan oleh juru bicara fraksi Keadilan Hati Nurani DPRD Bangkalan Musawir saat membacakan pemandangan umum fraksinya dalam sidang paripurna DPRD Bangkalan tentang pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Bangkalan tahun anggaran 2022 di ruang Paripurna DPRD Bangkalan, Selasa (14-03-2023).
“Setelah kami kaji, banyak kegagalan pembangunan di Bangkalan akibat perencanaan yang gagal,” ujarnya.
Musawir menyebut, berdasarkan data BPS Bangkalan, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bangkalan tahun 2022 menurun atau mengalami kontraksi sebesar -1,12 persen dibandingkan tahun 2021. Kondisi itu paralel dengan IPM-nya yang berada di level menengah dengan skor 65,05 berada di posisi 37 dari 38 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur.
“Fakta ini menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan gagal mengimplementasikan APBD tahun 2022,” katanya.
Selain itu, Musawir juga mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Bangkalan melakukan kegiatan Program Penelitian atau Survei. Padahal, kata dia, hal itu melanggar ketentuan Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 60 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 33 Tahun 2022.
“Jadi, Survei indeks kesalehan sosial dan kegiatan penelitian atau survei lain di BAPPEDA Tahun 2022 dan tahun sebelumnya menabrak regulasi. Oleh karena itu, kegiatan survei di BAPPEDA pantas untuk diusut, baik kegiatannya maupun anggarannya,” katanya.
Berdasarkan fakta tersebut, Musawir mengatakan, pihaknya mempertanyakan komitmen, kompetensi dan keahlian OPD-OPD di Kabupaten Bangkalan dalam pemrintahan dan pembangunan.
Musawir juga meminta agar kinerja OPD-OPD di Kabupaten Bangkalan dievaluasi. Agar anggaran di OPD berdayaguna dan berhasilguna, sehingga ada kemajuan pembangunan ekonomi dan sosial-ekonomi di Kabupaten Bangkalan.
“Perlu dilakukan reformasi birokrasi di Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan. Bahkan, jika perlu ganti Kepala OPD yang tidak produktif, seperti OPD BAPPEDA dan DISDIK Kabupaten Bangkalan,” ucapnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkalan, Taufan Zairinsjah membantah pernyataan Fraksi Keadilan Hati Nurani, tidak ada yang gagal dalam pembangunan Bangkalan, sebab menurutnya pembahasan pembangunan itu dilakukan bersama antara eksekutif dan legislatif.
“Tidak ada yang gagal, karena semuanya atas kesepakatan bersama, tapi kami akan tetap melakukan evaluasi terhadap kinerja OPD-OPD di Bangkalan,” ucapnya. (San/rd)
No Comments