x

Mahasiswa UTM Ingatkan Demonstran Kawal Putusan MK hingga Terbit PKPU Pilkada 2024

2 minutes reading
Saturday, 24 Aug 2024 00:45 0 72 detektif_jatim

SURABAYA, detektifjatim.com – Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) mengingatkan semua demonstran mengawal putusan MK Nomo 60 dan 70. Peringatan itu untuk memastikan putusan tertinggi hukum itu tertuang dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada 2024.

Peringatan itu disampaikan ratusan mahasiswa UTM dari berbagai daerah, saat demonstrasi didepan Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Jalan Indrapura, Surabaya, Jumat (23/08/24)

Ratusan mahasiswa itu menggelar aksi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang partai atau gabungan partai politik peserta pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.

Dan, putusan MK nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang penetapan syarat usia cagub dan cawagub harus berumur 30 tahun saat penetapan calon. Putusan itu dikawal agar segera masuk dan jadi pedoman dalam pembuatan PKPU. Mahasiswa juga menolak revisi UU pilkada oleh badan legislasi (Baleg) DPR RI.

Dalam aksinya, mahasiswa membentangkan poster bertuliskan ‘RIP Dinasti’, ‘Ayahku Previllageku’, ‘270 juta rakyat kalah sama keluarga tukang kayu’, ‘Negara ini bukan milik keluarga Jokowi’, ‘Kawal Putusan MK’.

Presiden BEM Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Bangkalan, Moh. Anis Anwari atau Anis mengatakan, aksi ini adalah untuk mengawal putusan MK dan menolak revisi UU Pilkada

“Gerakan ini berangkat dari kekecewaan masyarakat indonesia. Terutama kami mahasiswa, fenomena hari ini konstitusi dibuat sesuai dengan kepentingan keluarga Jokowi,” kata Anis dalam keterangan tertulis

Anis juga meminta demonstran waspada manuver Baleg DPR dan Jokowi Usai RUU Pilkada batal disahkan. Anis mengakui, meski DPR RI sudah mengklaim membatalkan sidang pengesahan RUU Pilkada, mahasiswa merasa tetap perlu menggelar aksi.

“Karena meskipun kita melihat bahwasanya wakil ketua DPR RI memastikan RUU Pilkada ini batal, dan tetap mengacu pada putusan MK. Namun hal tersebut belum masuk dalam PKPU sehingga sangat besar kemungkinan akan terjadi Menuver lagi,” ucapnya.

Mahasiswa UTM Ingatkan Demonstran Kawal Putusan MK hingga Terbit PKPU Pilkada 2024Mahasiswa UTM Ingatkan Demonstran Kawal Putusan MK hingga Terbit PKPU Pilkada 2024

Korlap aksi Fikri Rahman juga menyampaikan seharusnya putusan Mahkamah Konstitusi final dan mengikat

“Harusnya kita sudah patuh terhadap putusan Mahkamah Konstitusi. Itu yang kami inginkan,” ucapnya (*/san/ady)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x