PAMEKASAN, detektifjatim.com – Terhitung dari 2022-2023 data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) amburadul. Indikasinya, dana BPJS PBID milik orang mati ikut dicairkan Dinas Kesehatan (Dinkes), Kamis (25/07/2024).
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan Moh. Khomarul Wahyudi mengatakan, Dinsos masih gentel menghadapi peserta audensi dan menyerahkan data. Sayangnya, tidak berbanding lurus dengan Dinas Kesehatan (Dinkes)
“Hal yang klasik Dinkes-Dinsos itu, terkait data yang amburadul. Dinsos masih jentel menghadapi peserta audensi dan menyerahkan data. Kalau Dinkes kemarin mungkin sibuk semua jadi tidak ada yang bisa nemuin peserta audensi,” kesalnya.
Politisi PBB itu tidak terlalu banyak berkomentar soal pencairan anggaran BPJS PBID. Menurut dia, ada perangkat daerah (PD) teknis yang membidangi urusan tersebut.
“Silahkan ke OPD teknis, karena mereka yang melakukan pembayaran,” kata Wahyudi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.
Sebelumnya Kepala Dinsos Pamekasan Herman Hidayat Santoso mengatakan, Dinsos terus mengupdate data-data, melakukan kordinasi dan kolaborasi dengan pihak terkait, seperti Desa, Kelurahan, Camat, internal Dinsos, Disdukcapil, Dinas kesehatan dan PBJS sebagai operator Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
“Jika bahas data tidak akan pernah selesai karena sangat dinamis sekali,” katanya.
Sementara Kepala Dinkes Saifudin menyebut nama Pj Bupati Pamekasan Masrukin. Menurut dia Dinkes mendapat tugas dari Pemerintah sebagai pembantu Bupati Pamekasan
“(Tugas, Red) dari Pemerintah Daerah sebagai OPD yang membantu Bupati urusan kesehatan. Terkait data bukan ranah Dinkes, tapi Dinsos,” kelitnya
Diberitakan sebelumnya, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan mencairkan hampir setengah miliar BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Daerah (BPID) Tahun 2022 miliki orang yang sudah meninggal dunia.
Hal itu diungkap KOPRI PC PMII Pamekasan saat audiensi dengan sejumlah Perangkat Daerah (PD) bersama Komisi IV DPRD Pamekasan, di ruang paripurna, Kamis (18/07/2024).
Ketua Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Putri (KOPRI) PC PMII Pamekasan Maftuhah menjelaskan, total dana BPJS Kesehatan PBID yang dicairkan mencapai Rp593.119.800.00. Dana tahun anggaran (TA) 2022 itu milik total kurang lebih 500 orang yang dinyatakan sudah meninggal dunia tapi masih terdata sebagai penerima bantuan. (luq/ady/*)
No Comments