PAMEKASAN, DETEKTIF Jatim – Menjelang Pemilu 2024 mendatang, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan akan melakukan perekaman e-KTP dan Validasi data pada warga binaan pemasyarakatan (WBP), Sabtu (04/03/23).
PLT Kepala Lapas Narkotika melalui Operator Data Base Lapas Kelas IIA Pamekasan Intan Restu mengatakan, dari jumlah 1.252 WBP yang ada, hanya sebagian yang akan dilakukan perekaman dan validasi.
“Terakhir diminta KPU datanya pada tanggal 14 bulan ini. Dari 1.252 Napi, 1.115 sudah ada NIK. Sisanya akan dilakukan validasi dan perekaman,” paparnya.
Intan menjelaskan, dari jumlah WBP tersebut, 726 WBP datanya sudah valid, dan menjadi daftar pemilih tetap (DPT). Namun, sisa dari 726 itu akan di lakukan validasi untuk memastikan benar tidaknya NIK, dan perekaman bagi yang belum memiliki NIk.
“Sisa dari 726 itu akan di validasi ulang benar tidaknya. Kemudian, yang belum memiliki NIK akan kami rekam melalui iris mata (biometrik). Dan kita bekerja sama dengan Dukcapil, sudah dijadwalkan pada Senin atau Selasa depan,” jelasnya.
No Comments