x

Frustasi, Korban Pokir DPRD Pamekasan Hendak ke Malaysia

3 minutes reading
Saturday, 1 Apr 2023 09:48 0 297 detektif_jatim

PAMEKASAN, Detektifjatim.com-Fauzi, pria yang mengaku korban proyek pokok-pokok fikiran (Pokir) anggota DPRD Pamekasan, Rida’i, frustasi. Dia hendak berangkat ke Malaysia untuk menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI).

Hal itu diurungkan Fauzi karena Rida’i, anggota DPRD yang diduga menjual pokir melarang korban. Keinginan Fauzi untuk berangkat ke Malayasi bukan hanya niat. Melainkan sudah menyiapkan paspor dan tiket keberangkatan.

“Saya sudah berinisiatif untuk berangkat ke Malaysia. Bahkan paspor dan tiket pemberangkatan sudah dibeli. Namun Rida’i melarang untuk berangkat dan memastikan kalau akhir bulan Maret Rp30 juta pasti ada,” keluhnya.

Fauzi Frustasi karena Rida’i sudah dihubungi berkali-kali. Tidak hanya ratusan kali melainkan beribu-ribu kali. Upaya itu untuk memastikan uang Rp30 juta yang dijanjikannya ada.

“Saya menghubungi dia tidak hanya seratus kali bahkan beribu-ribu kali, dan saya mau berangkat. Tapi dilarang karena kata dia 30 juta dipastikan ada. Meski akhirnya sampai saat ini ternyata saya masih ditipu juga,” sesalnya.

Dikonfirmasi sebelumnya, Rida’i mengatakan apa yang disampaikan Fauzi tidak benar. Dia mengklaim apa yang menjadi usulan masyarakat sudah diperjuangkan.”Intinya, apa yang disampaikan Fauzi tidak benar,” bantahnya.

Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, sebagai aspirator dia telah memperjuangkan aspirasi masyarakat. Dan, aspirasi itu telah terealisasi.

“Saya ini aspirator. Tapi prosedur tidak begitu. Apa yg di sampaikan Fausi itu tidak benar,” ujarnya lagi

Dia berusaha meyakinkan bahwa apa yg menjadi usulan masyarakat sudah dia perjuangkan dan sudah terealisasi. “Pun yang didepan rumah Fauzi,” ujarnya tanpa menyinggung uang yang diberikan Fauzi secara bertahap sejak 2019 silam.

Disinggung mengenai larangan Rida’i kepada Fauzi, Rida’i tidak mengiyakan juga tidak mengelak. Jelasnya, kata Rida’i, apa yang menjadi aspirasi masyarakat sudah terealisasi.

“Yang jelas apa yang menjadi aspirasi masyarakat, baik dalam hal ini Fauzi sebagian besar sudah terealisasi,” bantahnya lagi.

Sekedar diketahui, anggota DPRD Pamekasan Rida’i diduga menjual ulang proyek pokok pokok fikiran (Pokir) kepada Fauzi, warga Desa Ambender, Kecamatan Pegantenan. Padahal, Rida’i diduga sudah menerima uang dari pembeli sebelumnya.

Fauzi, mengaku membayar uang dengan jumlah besar kepada Rida’i. Jumlah total Rp70 juta. Uang tersebut dibayar bertahap untuk proyek perbaikan tebing yang longsor didepan rumahnya.

Pembayaran uang itu bermula saat awal tahun 2019 didepan rumahnnya longsor. Jalan tidak bisa dilewati kendaraan. Fauzi kemudian mengajukan ke oknum anggota DPRD itu untuk diajukan program plengsengan. “Dia (Rida’i) mengatakan, ini proyekmu karena ini kamu sudah beli Rp40 juta,” ujar Fauzi menirukan Rida’i.

Fauzi menambahkan, berbulan bulan proyek itu ditunggu hingga lewat tahun 2019 tidak ada kejelasan. Dia kemudian menelusuri ke instansi terkait. Instansi terkait mengaku, program yang sedang dikerjakan adalah proyek dinas.

“Saya tanyakan juga pekerjaan plengsengan (yang sedang dikerjakan, Red) ke mandor. Ternyata, itu proyek yang dari Rida’i. Dan proyek itu telah dijual ke Mandor tersebut,” tambahnya.

Fauzi menambahkan, hingga tahun 2020 pengajuannya tidak ada kejelasan. Pada tahun 2021 dia tanyakan lagi ke politisi Gerindra itu. Rida’i berdalih akan keluar tahun 2022 bulan Agustus. Namun, janji itu hanya janji palsu belaka.

“Saya tanya lagi bilangnya perubahan anggaran keuangan (PAK). Tapi, setelah saya tanya, bilangnya awal tahun (2023, Red). Saya juga sudah mendatangi ke DPRD Pamekasan dan kantor partainya tapi tidak ketemu. Walaupun ketemu hanya janji-janji palsu,” paparnya. (udi/rd)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x