PAMEKASAN, Detektifjatim.com – Mencuatnya dugaan jual beli program pokok-pokok fikiran (Pokir) di DPRD Pamekasan membuat pemangku kebijakan pasang kuda-kuda. Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) dan Sekretariat DPRD Pamekasan (Sekwan) memilih hati-hati berbicara.
Kepala Bappeda Pamekasan Sigit Priyono memilih hati-hati. Sigit mengaku Bappeda mengurusi urusan perencanaan. Sementara teknis dilapangan dia mengaku tidak mengetahuinya.
Sebab, program Pokir DPRD Pamekasan yang dilaksanakan di 2023 sudah direncanakan tahun 2022 lalu.
“Perencanaan Pokir tahun ini, perencanaannya kan tahun kemarin. Tahun 2022. Jadi pelaksanaan Pokir tahun ini hasil perencaan tahun kemarin,” katanya, Rabu (05/04/23).
Disinggung praktik dugaan jual beli program pokir, Sigit mengaku, pelaksanaan dilapangan bukan wewenang Bappeda. Sigit mengaku juga tidak tahu praktik dan dinamika dilapangan.
“Dilapangan ada dinamika seperti itu?. Saya baru tahu dari sampean. Nanti saya cek dulu,” ujar mantan Kabag Protokol dan komunikasi pimpinan (Prokopim) Setda Pamekasan itu balik bertanya.
Disinggung mengenai apakah Pokir jatah anggota DPRD Pamekasan, Sigit mengaku program pokir merupakan aspirasi. Itu juga berdasar regulasi. “Regulasi yang memperbolehkan Pokir Dewan. Diatur undang-undang,” singkatnya.
Sekretaris DPRD Pamekasan Imam Rifadi lebih diplomatis. Imam mengatakan Setwan hanya melayani 45 anggota DPRD yang ada di Pamekasan. “Setwan hanya melayani 45 anggota. Melayani administrasi,” ujar Imam
Disinggung mengenai proses penganggaran Pokir, Imam mengaku tidak tahu menahu soal itu. Selain baru menjabat, kata Imam, dia masih belajar.
“Saya masih baru. Umpamanya orang belajar masih bab pertama,” kata mantan Kepala Bakesbangpol dan Linmas itu. (Udi/rd)
No Comments