Pamekasan, Detektifjatim.com – Berkedok lowongan Pekerjaan (Loker), BS (35) asal Dusun Krasaan, Desa Bandung, Kecamatan Konang, Bangkalan, diringkus Satreskrim Polres Pamekasan.
“Benar, unit Reskrim Polsek Larangan jajaran Polres Pamekasan menangkap terduga pelaku penipuan dan juga pencuri motor berinisial BS,” kata Kapolres Pamekasan, melalui Humas IPTU Sri Sugiarto pada Memontum.com Memo X Grup, Sabtu (13/5/2023).
Penuturan IPTU Sri, modus yang digunakan BS untuk melancarkan aksinya dengan mengunggah postingan status di Facebook milik pribadi dengan cara menawarkan Loker pada korbannya.
“BS mengunggah sebuah postingan status di Facebook dengan modus mencarikan lowongan pekerjaan, sehingga korban yang tertarik berkenalan dengan pelaku melalui pesan FB,” tuturnya.
Lanjutnya, setelah korban menjalin perkenalan yang cukup meyakinkan, pelaku dan korban sepakat janjian bertemu di depan Masjid Al – Hidayah, Desa Tentenan Barat, Kecamatan Larangan, Pamekasan pada 26 April 2023 sekira pukul 13.00 WIB.
“Saat bertemu, BS menyamarkan namanya dengan panggilan Ali dan merayu korban untuk meminjam motornya dengan alasan ingin menjemput Faiz di terminal setempat, karena Faiz ini yang di dalihkan bisa mencarikan lowongan pekerjaan,” tambahnya.
Setelah setengah jam menunggu, BS tidak kembali dan korban curiga motornya dibawa kabur. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp. Juta. Kemudian, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Larangan.
“Alhamdulillah, gerak cepat rekan–rekan unit Reskrim Polsek Larangan membuahkan hasil dengan mengamankan BS berikut barang buktinya untuk proses lebih lanjut akan di informaskan,” pungkasnya. (Azm/rd).
No Comments