x

Bapenda Sumenep Dorong Pemerintah Desa Usulkan Pemutaakhiran Data Wajib Pajak, Camat Apresiasi Edukasi Pajak Non Tunai

2 minutes reading
Friday, 16 Aug 2024 04:20 0 58 detektif_jatim

SUMENEP, detektifjatim.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep mendorong pemerintah desa (Pemdes) mengajukan pemutaakhiran data wajib pajak (WP). Tujuannya, untuk memaksimalkan WP yang belum terdata.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep Akh Sugiharto, SE, M.Si menjelaskan, database pajak bumi dan bangunan (PBB) 2021 masih terdapat 140 desa lebih yang menggunakan pendataan lama.

Sehingga, potensi surat pemberitahuan pajak terhitung (SPPT) adalah SPPT atas nama subjek pajak orang mati. Untuk itu, Bapenda meminta Pemdes untuk mengajukan pemutaakhiran data.

“Saya harap teman-teman Kepala Desa (Kades) mengajukan pemutakhiran data. Pemutakhiran data menjadi salah satu cara yang efektif untuk menyelesaikan benang kusut PBB. Contoh 1.000 WP jika dimutahirkan bisa mencapai 2.000 sampai dengan 2.500 WP,” paparnya.

Hartox-sapaan akrabnya- menambahkan, selain dilakukan di kepulauan, kegiatan tersebut juga sudah dlakukan di seluruh Kecamatan daratan. Sosialisasi dilakukan menyeluruh karena pajak yang terkumpul akan kembali lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan.

“Respon Kades di kepulauan sangat bagus. Justru itu dilihat dari hal yang positif dan menguntungkan Kepala Desa sebagai tugas yang akan berlangsung,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Nonggunong Roby Firmansyah mengapresiasi sosialisasi pajak non tunai secara menyeluruh tersebut. Roby juga menyampaikan terima kasih kepada tim dari Bapenda sumenep, yang telah memberikan sosialisasi pembayaran pajak daerah secara non tunai kepada masyarakat Nonggunong.

“Edukasi dan pemahaman kepada wajib pajak dan Kades se-Kecamatan Nonggunong. Agar selalu taat dan tepat waktu dalam membayar pajak,” ucapnya.

Membayar pajak, kata Roby, merupakan kewajiban bagi warga negara. Sebab, pajak yang terkumpul akan dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan.

“Apalagi saat ini, pembayaran pajak dapat dilakukan melalui online dengan memanfaatkan perbankan dan aplikasi lainnya. Serta peran BUMDes yang menjadi agen laku pandai secara non tunai, tentu menghindari tingkat kebocoran,” paparnya. (*/ady)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x