PAMEKASAN, detektifjatim.com – Sebanyak 110 sekolah di Kabupaten Pamekasan menerima dana hibah tanpa dokumen proposal. Jumlah dana yang diterima sekolah tersebut sebesar Rp13.029.000.000,00.
Hal itu diungkap Ketua Forum Mahasiswa Pantura (Formatur) Hendra pada saat audiensi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diadikbud) Pamekasan beberapa waktu lalu.
“Bantuan dana kurang lebih 13miliar untuk 110 sekolah. Peruntukannya terhadap pembangunan ruang kelas dan rehabilitasi masih simpang siur pengelolaanya. Ada beberapa yang tidak dilakukan secara maksimal bahkan ada yang tidak tersentuh sama sekali,” jelasnya.
Hendra menjelaskan dana hibah tanpa adanya kelengkapan dokumen proposal. Dana pembangunan tersebut sudah ada laporan yang masuk baik ke Polres Pamekasan, Polda dan juga Kejaksaan Negeri (Kejari) Jawa Timur, tapi ajaibnya tidak ada tindak lanjut.
“Sebenarnya kasus dana pembangunan ini sudah ada yang melaporkan baik ke Polres, Polda dan Kejari Jawa Timue. Namun tidak ada upaya hukum sampai hari ini, maka patut dicurigai kepala dinas pendidikan kebal hukum dan ada permainan,” pungkasnya.
Mantan Presiden Mahasiwa Universita Madura (UNIRA) itu menegaskan akan tetap mengawal persoalan dana hibah sampai ada yang ditetapkan tersangka. Jika perlu pihaknya akan melakukan aksi ke Disdikbud Pamekasan dan melakukan laporan kembali.
Kepala Disdikbud Pamekasan Akhmad Zaini menyangkal tuduhan itu. Pihaknya mengatakan dugaan itu tidak benar dan tidak ada laporan terkait dengan yang dipersoalkan kepada aparat penegak hukum.
“Saya rasa itu dari tahun 2022 isu pencairan dana Rp13 Miliar tanpa proposal. Namun itu sebenarnya sudah ada lengkap di Dinas Pendidikan dan perihal masalah laporan masih belum ada,” tepisnya. (luq/ady)
No Comments