Pamekasan, Detektifjatim.com – Tokoh Dusun Kembang II, Desa Palengaan Daja, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan Ra Muzanni merasa prihatin jika Pemungutan Suara Ulang (PSU) dilaksanakan.
Keprihatinan itu bermula usai pihaknya menerima informasi terkait sejumlah pendukung Calon Legislatif (Caleg) Dapil II Palengaan – Proppo dan pengurus Partai mendatangi kantor sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Palengaan dan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) pada, Senin (26/24) siang.
Ra Muzanni menuturkan, saat ini masyarakat Palengaan Daja sudah tenang usai melaksanakan pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Ditambah lagi, tidak ada gejolak politik dan masyarakat sudah menjalankan aktifitas sehari-hari dengan normal. Namun, beredar informasi salah satu Caleg dan Partai mengajukan PSU.
“Pemilu saat ini terdapat lima kartu yang digunakan untuk memilih salah satu calon mulai Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten berjalan lancar. Kalau diadakan PSU ini akan berdampak negatif terhadap masyarakat,” tuturnya, Senin (26/2/2024) malam.
Sambung Ra Muzanni, usai rekapitulasi tingkatan kecamatan sudah selesai, tentu para saksi sudah mengetahui hasilnya. Kalau semisal digelar PSU, otomatis semua saksi Parpol belum tentu menerima bahkan bisa menimbulkan polemik baru.
“Jika diadakan PSU apakah semua calon yang mendapatkan suara akan menerima? baik Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten? Ini akan menimbulkan masalah baru yang berdampak negatif terhadap masyarakat,” sambungnya.
Ra Muzanni menegaskan, supaya tidak melibatkan dan mengorbankan masyarakat demi kepentingan politik pribadi. Menurutnya, pemilu di Desa Palengaan Daja sudah berjalan secara Demokratis.
“Kalau semisal ada kesalahan dalam pelaksanaan kenapa baru sekarang yang mencuat, bahkan setelah rekap Kecamatan? Seharusnya sejak hari pelaksanaan bahkan sebelum pelaksanaan sudah dilaporkan kepada pengawasnya. di TPS ada Pengawas, di Desa ada Pengawas. Saya tidak mendengar ada laporan, baik kepada pengawas TPS dan Pengawas Desa maupun Pengawas Kecamatan. Berarti tidak ada masalah dengan berjalannya proses pemilu di Palengaan Daja,” tegasnya. (Azm/Srd).
No Comments