
Foto: rapat paripurna DPRD Pamekasan (dok/detektifjatim). PAMEKASAN, detektifjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan bersama DPRD mulai membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.
Dalam pembahasan awal tersebut, kondisi fiskal daerah diproyeksikan lebih stabil dibandingkan tahun berjalan.
Pembahasan RAPBD 2027 secara resmi dimulai melalui Rapat Paripurna penyampaian Nota Keuangan oleh Bupati Pamekasan Kholilurrahman di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pamekasan, Rabu (7/10/2026).
Dalam penyampaian Nota Keuangan, Kholilurrahman mengatakan penyusunan RAPBD 2027 mengacu pada sejumlah regulasi terbaru, di antaranya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 Tahun 2026.
Menurutnya, arah pembangunan daerah tahun 2027 diarahkan pada optimalisasi potensi dan sumber daya yang dimiliki Pamekasan. Hal itu mencakup investasi, sumber daya alam, sumber daya manusia hingga modal sosial.
“Maksud dan tujuan penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Pamekasan Tahun Anggaran 2027 ini adalah untuk dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” kata Kholilurrahman.
Sementara itu, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur mengatakan penyampaian Nota Keuangan tersebut menjadi awal dari rangkaian pembahasan RAPBD 2027.
DPRD selanjutnya akan mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi sebelum masuk pada pembahasan anggaran secara lebih rinci.
“Tugas pertama kita adalah mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi yang insyaallah dijadwalkan minggu depan,” ujar Ali Masykur.
Menurutnya, DPRD menargetkan pembahasan RAPBD 2027 dapat rampung dan ditetapkan menjadi APBD pada Desember 2026.
Di sisi lain, Ali menyebut terdapat peluang kondisi keuangan Pamekasan pada 2027 lebih longgar. Salah satu faktor yang menjadi perhatian adalah kemungkinan adanya peningkatan dana transfer dari pemerintah pusat.
“Insyaallah tahun yang akan datang kondisi keuangan sedikit lebih normal. Ada potensi kenaikan dana transfer dari pusat sekitar Rp3 miliar hingga Rp5 miliar,” jelasnya.
Jika proyeksi tersebut terealisasi, DPRD menilai ruang fiskal pemerintah daerah akan sedikit lebih terbuka untuk menjalankan berbagai program pembangunan.
“Dengan begitu, program dan visi-misi Bupati bisa mulai direalisasikan secara bertahap,” pungkas Ali. (azm/ady).

Tidak ada komentar