x

Forum Profesi Kesehatan Pamekasan Rencanakan Tempuh Jalur Hukum Pasca Kadinkes Ditaburi Uang

waktu baca 2 menit
Selasa, 6 Okt 2026 18:42 95 Jurnalis

PAMEKASAN, detektifjatim.com – Forum komunikasi organisasi profesi kesehatan Pamekasan rencanakan tempuh jalur hukum pasca aksi Kadinkes ditaburi uang.

Hal tersebut disampaikan ketua forum tersebut saat mendatangi Peringgitan dalam Pendopo Ronggosukowati Pamekasan, Selasa (6/10/2026) sore.

Diketahui mereka tterdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI), Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia (PATELKI), serta Ikatan Bidan Indonesia (IBI).

Ketua Forum Komunikasi Organisasi Profesi Kesehatan Pamekasan, Tri Susandi Juliarto menyayangkan penyampaian aspirasi dalam aksi tersebut dan dinilai tidak pantas.

“Saya belum pernah melihat ada demo seperti itu. Saya melihat demo kemarin ada tindakan yang tidak menyenangkan. Tekanan tersebut seperti tekanan verbal,” katanya.

Kata Tri Susandi, saat ini organisasi profesi kesehatan saat ini tengah mempertimbangkan kemungkinan menempuh jalur hukum atas tindakan aksi tersebut.

“Seharusnya tetap dilakukan dengan mengedepankan etika, kesantunan, serta norma yang berlaku di masyarakat. Kita orang timur,” terangnya.

Tri Susandi mengatakan, Nakes Pamekasan menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Namun, penyampaian aspirasi tersebut diharapkan tidak dilakukan dengan cara yang berpotensi menimbulkan tekanan verbal maupun tindakan yang dapat merendahkan pihak lain.

“Pengamanan satpam dan Satpol PP harus menjadi evaluasi. Ini menjadi evaluasi bersama agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Disaat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan, Saifudin, turut menyayangkan aksi demonstrasi yang dinilai tidak sesuai dengan kepatutan dalam penyampaian aspirasi.

“Intinya kami sangat menyayangkan. Seharusnya aspirasi disampaikan sesuai kepatutan,” ujarnya.

Atas rencana jalur hukum yang disampaikan Forum Komunikasi Organisasi Profesi Kesehatan Pamekasan, Saifudin mengatakan pihaknya belum mempertimbangkan langkah tersebut.

“Untuk menempuh jalur hukum saya belum ke sana dan mudah-mudahan tidak terjadi lagi. Kami lebih memilih pendekatan persuasif dan evaluasi,” tukasnya.

Sementara itu, saat dimintai keterangan melalui WhatsApp, Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman belum memberikan tanggapan.(azm/ady).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x