x

Begini 4 Poin Surat Penolakan Indomaret oleh Alumni Ponpes dan Santri Palengaan Pamekasan

waktu baca 2 menit
Selasa, 6 Okt 2026 10:24 105 Jurnalis

PAMEKASAN, detektifjatim.com – Beredar surat pernyataan penolakan pada gerai ritel modern Indomaret di Desa Panaan Palengaan Pamekasan.

Surat tersebut diketahui ditandatangani 14 pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) dan tokoh se-Kecamatan Palengaan dan beredar luas, Selasa (6/10/2026).

Adapun empat poin tuntutan pada surat pernyataan tersebut, Pertama, kami menyatakan sangat keberatan atas rencana pendirian maupun beroperasinya Indomaret/Alfamart di Desa Panaan, khususnya pada lokasi yang berada di sisi selatan jalan utama sebagaimana yang direncanakan atau sudah dilaksanakan. Keberatan ini didasarkan pada komitmen dan ikhtiar kami bersama dalam membangun, membina, serta mengembangkan perekonomian masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang saat ini mulai tumbuh dan berkembang di bawah bimbingan para sesepuh, ulama, dan masyayikh yang memiliki kepedulian terhadap kemaslahatan umat.

Kedua, kami meminta kepada Bupati Pamekasan agar meninjau kembali dan mencabut izin pendirian maupun operasional Indomaret/Alfamart tersebut, serta tidak memberikan izin pendirian gerai sejenis di wilayah Kecamatan Palengaan. Permohonan ini didasarkan pada kesepakatan dan komitmen bersama masyarakat untuk menjadikan Kecamatan Palengaan sebagai kawasan percontohan pengembangan ekonomi kerakyatan yang berorientasi pada pemberdayaan UMKM, usaha ritel lokal, transportasi dan jasa ekspedisi masyarakat, sektor pertanian, serta industri rumahan (home industry). Kehadiran usaha ritel modern tersebut akan menghambat cita-cita dan program pemberdayaan ekonomi masyarakat yang sedang kami bangun bersama dan ini bertentangan dengan UUD 1945 pasal 33.

Ketiga, kami berharap Pemerintah Kabupaten Pamekasan mempertimbangkan aspirasi masyarakat ini secara sungguh-sungguh melalui prinsip musyawarah, keadilan, dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat luas, sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan semangat keadilan sosial, pemberdayaan ekonomi kerakyatan, serta tetap dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keempat, apabila hal-hal diatas (pernyataan dan tuntutan) dari kami tidak dipenuhi dan tidak diindahkan, maka kami tidak bertanggung jawab apabila kemudian timbul hal-hal yang tidak diinginkan.

Atas surat ini, salah satu perwakilan Ponpes, dalam video yang beredar, Bahrowi menyampaikan, agar surat pernyataan tersebut diindahkan oleh pemangku kebijakan.

Menurut Bahrowi, jika tidak ada realisasi atau pembuktian di lapangan maka pihaknya sebagai santri dan alumni serta pecinta para ulama akan bergerak turun jalan.

“Insyaallah kita bertemu dalam perjuangan membela para guru kami yakni pada hari rabu pagi jam 8 kita bertemu dilapangan,” tegasnya.

Sementara itu, saat berupaya diminta tanggapan melalui WhatsApp, Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman belum memberikan tanggapan. (azm/ady).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x