x

Satpol PP dan Damkar Pamekasan Anggarkan Rp1,53 Miliar untuk 1 Unit Mobil Damkar Mini

waktu baca 2 menit
Selasa, 29 Sep 2026 18:28 34 Jurnalis

PAMEKASAN, Detektifjatim.com – Pemerintah Kabupaten Pamekasan Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) menganggarkan dana sebesar Rp1.531.651.000 untuk pengadaan satu unit mobil damkar mini.

Pengadaan tersebut tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan kode 67564423, melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Pamekasan.

Dalam data RUP, paket tersebut bernama Belanja Modal Kendaraan Bermotor Khusus (Pengadaan Sarana dan Prasarana Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Alat Pelindung Diri).

Anggaran yang disiapkan cukup fantastis mencapai Rp1,531.651.000 miliar untuk satu unit kendaraan dengan spesifikasi mobil pemadam kebakaran mini. Kendaraan tersebut dirancang menggunakan single cabin, rangka besi profil siku galvanis, body plat aluminium dua lapis, serta kompartemen model hatchback.

Sementara itu, kapasitas tangki air yang tercantum dalam spesifikasi hanya 1.000 liter.

Menanggapi hal tersebut, saat dikonfirmasi, Selasa (29/09/26). Kepala Satpol PP dan Damkar Pamekasan membenarkan adanya anggaran tersebut.

Menurutnya, mobil tersebut memang berkapasitas 1000 liter. Mahalnya pengadaan mobil itu lantaran banyak menambah komponen tambahan untuk kebutuhan damkar.

“Terkait pengadaan mobil itu melalui e-katalog, memang kapasitas mobil itu untuk 1000 liter, tetapi mobil itu karena untuk damkar berbeda dengan mobil biasa. Tidak hanya cukup berupa mobil, tetapi kalau mobil damkar banyak tambahan komponen tambahan termasuk pelengkap alat Semprot selang dan baju damkar nya juga. Jadi memang beda dari mobil biasa,” tuturnya. (udi/azm/ady).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x