x

Babak Baru Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bulangan-Tlagah Pamekasan, Kejari Panggil 16 Saksi

waktu baca 2 menit
Senin, 31 Agu 2026 17:33 30 Jurnalis

PAMEKASAN, Detektifjatim.com – Dugaan korupsi proyek jalan Bulangan Barat-Tlagah Pamekasan senilai Rp2.9 miliar kini memasuki babak baru, Senin (31/8/2026).

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan terus mendalami dugaan korupsi proyek tersebut, penyidik Kejari Pamekasan kini telah memanggil 16 orang untuk dimintai keterangan.

Kasi Intel Kejari Pamekasan, Agus mengatakan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penanganan perkara tersebut.

“Kami masih menunggu pemeriksaan dari BPK, karena kasus ini Kejari juga berkoordinasi dengan BPK,” paparnya.

Agus mengatakan, sekitar 16 orang yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Belasan orang yang dipanggil berasal dari berbagai unsur yang berkaitan dengan proyek tersebut, baik dari lingkungan pemerintahan maupun pihak swasta.

“Kurang lebih 16 orang sudah dipanggil penyidik kejaksaan untuk dimintai keterangan. Yang jelas dari semua unsur yang terlibat, baik dari pemerintah maupun pihak swasta,” ujarnya.

Agus mengaku bahwa jumlah orang tersebut masih berpotensi bertambah. Penyidik akan kembali memanggil pihak lain apabila keterangannya dibutuhkan untuk memperjelas perkara.

“Kita terus memeriksa pihak-pihak terkait. Dari 16 itu kemungkinan masih ada orang yang akan diperiksa lagi,” tuturnya.

Saat ditanya potensi adanya tersangka dalam kasus tersebut, Agus menyampaikan persoalan tersebut kewenangan penyidik dan pimpinan Kejari Pamekasan.

“Nanti pihak penyidik atau Kejari langsung yang memberikan pernyataan ketika mengarah pada penetapan tersangka,” terangnya.

Diketahui sebelumnya, penyidik Kejari Pamekasan telah melakukan penggeledahan di sejumlah instansi pemerintah untuk mencari dan mengamankan dokumen yang berkaitan dengan proyek pembangunan jalan tersebut.

Penyidik juga telah meminta keterangan dari pihak kontraktor, yaitu Direktur CV Dzarrin Putra Utama berinisial M saat dijemput paksa dari Gresik oleh Satreskrim Polres Pamekasan pada selesa (11/8/2026) lalu. (azm/ady).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x