
Foto: Mahasiswi IAI Al-Khairot Ulfatur Riski peraih juara Esai PWI Pamekasan (dok/ist). PAMEKASAN, detektifjatim.com – Sejumlah rangkaian kegiatan digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pamekasan dalam memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026 dan HUT ke-80 PWI.
Salah setu kegiatan yang digelar yaitu lomba menulis esai dengan judul “Kritik Konstruktif terhadap Kebijakan Pemerintah Kabupaten Pamekasan”.
Alhasil, 11 naskah esai masuk ke meja panitia. Setelah melalui proses penilaian, dewan juri menetapkan Ulfatur Riski sebagai juara. Pengumuman pemenang dilakukan pada Senin (16/2/2026).
Ulfatur Riski merupakan mahasiswi Institut Agama Islam Al-Khairat Pamekasan. Dalam esainya, dia mengangkat judul “Reformasi Governance System Pembangunan Jalan sebagai Respons atas Kerusakan Infrastruktur Berlarut di Kabupaten Pamekasan”.
Ulfa menyoroti persoalan kerusakan jalan yang terjadi berulang di Kabupaten Pamekasan. Menurutnya, masalah tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis maupun keterbatasan anggaran. Persoalan itu juga erat kaitannya dengan tata kelola kebijakan pembangunan jalan.
Dia menilai, perencanaan, penetapan prioritas, hingga pemeliharaan belum berjalan konsisten. Akibatnya, jalan rusak menjadi persoalan yang terus berulang setiap tahun.
“Dalam kondisi tersebut, masyarakat kerap melakukan perbaikan secara swadaya. Langkah itu dilakukan demi memenuhi kebutuhan mobilitas yang mendesak. Padahal, perbaikan infrastruktur sejatinya menjadi tanggung jawab pemerintah,” paparnya.
Ulfa menegaskan, penanganan jalan rusak tidak cukup dilakukan melalui pembangunan fisik semata. Diperlukan reformasi sistem tata kelola pembangunan jalan.
Reformasi itu mencakup identifikasi kebutuhan riil masyarakat, penetapan skala prioritas secara terbuka, serta penyelarasan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pemeliharaan.
“Dengan tata kelola yang lebih baik, pembangunan jalan tidak lagi bersifat reaktif atau tambal sulam. Pembangunan harus menjadi kebijakan publik yang terencana, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat,” tambahnya.
Dia berharap reformasi tersebut mampu mengurangi ketergantungan pada praktik swadaya yang bersifat terpaksa. Selain itu, langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan infrastruktur serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Ulfa menegaskan, jalan tidak hanya dipahami sebagai proyek pembangunan. Jalan merupakan aset publik jangka panjang yang menunjang aktivitas sosial, ekonomi, pendidikan, dan pelayanan dasar masyarakat.
Ulfa juga menekankan pentingnya sinergi lintas pihak. Pemerintah daerah, akademisi, dunia usaha, media, dan masyarakat harus terlibat aktif.
“Kolaborasi itu dinilai menjadi kunci agar reformasi tata kelola pembangunan jalan tidak berhenti pada gagasan, tetapi benar-benar terwujud dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” terangnya. (azm/ady).
No Comments