x

Oknum Kades Sekamar dengan Isteri Kuli Bangunan Berakhir Damai, Media Sosial Lumajang Riuh

2 minutes reading
Wednesday, 4 Feb 2026 14:48 37 detektif_jatim

LUMAJANG, detektifjatim.com–Kasus dugaan tindak pidana perzinaan yang menyeret oknum Kepala Desa Karanglo berinisial R berakhir secara kekeluargaan. Pelapor, MT (40), secara resmi mencabut laporan di Polsek Kunir setelah tercapai kesepakatan mediasi antara kedua belah pihak.

Kapolsek Kunir, Iptu Moeljoko, membenarkan informasi tersebut. Iptu Moeljoko menyatakan perkara telah selesai secara hukum formal karena sifatnya delik aduan.

“Sudah ada kesepakatan damai antara pelapor dan terlapor. Pelapor juga telah mencabut laporan resmi di Polsek Kunir,” ujar Iptu Moeljoko saat dikonfirmasi.

Iptu Moeljoko menjelaskan, dengan adanya pencabutan laporan dari pihak suami sah (MT), maka proses hukum terhadap terlapor tidak dilanjutkan.

“Perkara ini dinyatakan selesai secara kekeluargaan,” pungkasnya.

Meski secara hukum pidana kasus tersebut telah ditutup, perkara tersebut justru memicu gelombang reaksi luas dari masyarakat di dunia maya. Pantauan di grup Facebook “WONG LUMAJANG”, unggahan mengenai perdamaian kasus ini mendadak viral dan menjadi pusat perhatian warganet.

Hingga berita ini diturunkan, unggahan tersebut telah mendapatkan lebih dari 382 suka dan dibanjiri sebanyak 236 komentar. Beragam opini memenuhi kolom komentar, menunjukkan besarnya atensi warga Lumajang terhadap kasus yang melibatkan aparatur desa tersebut.

Mayoritas netizen menyoroti aspek integritas seorang pemimpin desa serta mempertanyakan transparansi di balik keputusan damai yang mendadak tersebut.

“Asusila selalu damai? Lumajang SAE,” tulis akun LBSI (Lumajang Bergerak Satu Indonesia) dalam kolom komentar yang bernada sarkas.

Tak kalah tajam, salah satu warganet menyuarakan kritiknya terhadap fenomena damau yang dinilai mencederai rasa keadilan bagi rakyat kecil.

“Inilah bukti nyata jika kekuatan uang bisa membungkam ‘harga diri’ sekaligus ‘hukum’….. rakyat kecil/rakyat kere jangan pernah coba-coba pasti bonyok sekaligus langsung masuk sel,” tulis salah satu akun di kolom komentar tersebut.

Sentimen serupa juga datang dari akun Alhannan Ilyas yang secara terang-terangan menyindir adanya dugaan kompensasi di balik perdamaian ini.

“Brpa kah uang yang di trima di negri Konoha ini..,” tulisnya, menggunakan istilah populer untuk menyindir kejanggalan hukum.

Fenomena riuhnya komentar ini menjadi potret bagaimana media sosial kini menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan aspirasi serta menjadi instrumen kontrol sosial terhadap peristiwa yang terjadi di wilayah Lumajang.

Hingga saat ini, postingan tersebut masih terus menuai beragam tanggapan dari masyarakat. (mar/ady)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x