
BANGKALAN, detektifjatim.com – Santriwati korban dugaan pencabulan yang melibatkan oknum lora di Pondok Pesantren Nurul Karomah, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, akhirnya ditemukan setelah hampir tiga pekan dilaporkan hilang. Korban ditemukan oleh pihak keluarga, bukan melalui proses pencarian resmi aparat kepolisian.
Korban sebelumnya dilaporkan menghilang sejak 7 Januari 2026. Meski kasus dugaan kekerasan seksual tersebut telah dilaporkan secara resmi dan menjadi perhatian publik, keberadaan korban tak kunjung diketahui selama 19 hari.
Titik terang muncul pada Senin (26/01/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Keluarga korban menerima informasi singkat terkait keberadaan korban di kawasan Masjid Madinah, jalur Jalan Raya Suramadu.
Direktur Muslimah Humanis Indonesia (MHI), Mutmainah, menyampaikan bahwa informasi tersebut berasal dari orang tak dikenal dan bukan dari aparat penegak hukum.
“Yang menghubungi keluarga itu orang tidak dikenal. Nomornya privat dan kami tidak tahu identitasnya,” ujar Mutmainah, Selasa (27/01/2026).
Berdasarkan informasi itu, keluarga korban langsung mendatangi lokasi yang disebutkan. Di depan Masjid Madinah, tepat di bawah pohon mangga, korban akhirnya ditemukan dalam kondisi selamat.
“Keluarga memastikan langsung ke lokasi dan korban benar-benar ditemukan sesuai informasi yang diterima,” tegas Mutmainah.
Ditemukannya korban oleh keluarga memicu sorotan dari aktivis perempuan di Bangkalan, Nur Hidayah. Ia secara terbuka mempertanyakan kinerja Polres Bangkalan dalam menangani hilangnya korban dugaan kekerasan seksual tersebut.
“Kami tidak percaya polisi tidak mampu menemukan korban selama 19 hari, padahal mereka memiliki kewenangan dan perangkat yang lengkap,” kata Nur Hidayah.
Ia menduga korban sengaja disembunyikan dan baru dikembalikan setelah tekanan publik semakin kuat. Desakan tokoh masyarakat hingga ancaman aksi massa disebut berperan besar.
“Setelah voice note beredar dan viral, berisi tekanan tokoh masyarakat dan ancaman pembakaran pondok, barulah korban dikembalikan,” ujarnya.
Menurut Nur Hidayah, temuan korban tersebut tidak bisa diklaim sebagai keberhasilan aparat. Ia menilai kepolisian lamban dan tidak menunjukkan komitmen serius dalam melindungi korban kekerasan seksual.
“Janji Kapolres dan Kasatreskrim untuk segera menemukan korban tidak terbukti. Fakta di lapangan justru menunjukkan korban ditemukan oleh keluarga,” tandasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, menyatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya, termasuk koordinasi dengan sejumlah tokoh masyarakat agar korban bisa kembali.
“Kami melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat. Alhamdulillah korban akhirnya ditemukan dan kembali dalam keadaan selamat,” ujarnya.
Agung menambahkan, polisi akan segera meminta keterangan korban dan menyelidiki pihak tak dikenal yang memberikan informasi keberadaan korban.
“Kami akan mendalami keterangan korban serta menelusuri orang yang memberikan informasi tersebut,” pungkasnya. (san/ady)
No Comments