x

Korban Kekerasan Oknum Lora Galis Hilang, KOPRI PMII Audiensi Desak Polres Bangkalan Jadikan Prioritas

2 minutes reading
Monday, 12 Jan 2026 13:42 165 detektif_jatim

BANGKALAN, detektifjatim.com – Tekanan publik terhadap penanganan kasus kekerasan seksual di Kabupaten Bangkalan kembali menguat. Korps PMII Putri (KOPRI) PC PMII Bangkalan secara resmi mendatangi Polres Bangkalan, Senin (12/1/2026).

KOPRI mendesak aparat kepolisian mempercepat pengungkapan kasus kekerasan seksual sekaligus menemukan korban yang hingga kini dilaporkan hilang di Desa Paterongan, Kecamatan Galis.

Dalam pertemuan itu, KOPRI menilai penanganan kasus kekerasan seksual di Bangkalan masih menyisakan banyak persoalan, mulai dari lambannya proses hukum hingga minimnya keterbukaan informasi kepada publik.

KOPRI memaparkan data kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bangkalan yang dinilai mengkhawatirkan. Berdasarkan catatan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), sepanjang tahun terakhir terdapat 30 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sementara itu, Polres Bangkalan mencatat 26 laporan kasus yang masuk dan diproses secara hukum.

Salah satu sorotan utama audiensi adalah kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan Pondok Pesantren Paterongan, Kecamatan Galis, di mana korban dilaporkan hilang sejak 8 Januari 2026.

Hingga lebih dari sepekan berlalu, keberadaan korban belum juga diketahui, memicu kekhawatiran luas di tengah masyarakat.

KOPRI menilai situasi tersebut tidak bisa dipandang sebagai perkara biasa. Hilangnya korban, menurut mereka, harus ditangani sebagai kondisi darurat yang memerlukan langkah cepat, terukur, dan transparan dari aparat penegak hukum.

“Kasus di Paterongan ini tidak hanya soal kekerasan seksual, tetapi juga menyangkut keselamatan korban yang hingga hari ini belum ditemukan. Polres Bangkalan harus menjadikannya prioritas utama,” tegas Ketua KOPRI PC PMII Bangkalan, Mufida.

Selain mendesak percepatan pencarian korban, KOPRI juga meminta Polres Bangkalan melakukan evaluasi serius terhadap penanganan kasus-kasus kekerasan seksual sebelumnya.

Mereka menilai masih banyak perkara yang berlarut-larut dan belum memberikan efek jera kepada pelaku, sekaligus belum sepenuhnya berpihak pada korban.

“Lemahnya penanganan kasus kekerasan seksual berpotensi memperpanjang rantai kekerasan dan memperbesar trauma korban, terutama ketika terjadi di lingkungan yang seharusnya menjadi ruang aman, seperti lembaga pendidikan keagamaan,” ucapnya.

Menanggapi desakan tersebut, Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen menindaklanjuti seluruh laporan kekerasan seksual secara profesional dan menjadikannya sebagai prioritas penanganan.

Ia memastikan bahwa upaya pencarian terhadap korban di Kecamatan Galis masih terus dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak. Polres Bangkalan, kata dia, juga membuka ruang bagi partisipasi dan pengawasan publik selama disertai informasi yang akurat.

“Kami terus melakukan upaya pencarian dan penanganan kasus ini. Setiap informasi yang valid dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Polres Bangkalan terbuka terhadap pengawasan publik dan akan menyampaikan perkembangan kasus sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya. (san/ady)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x