x

DPRD Pamekasan Sahkan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Fokus pada Efisiensi dan Hasil Pembangunan

2 minutes reading
Thursday, 8 May 2025 12:40 17 detektif_jatim

PAMEKASAN, detektifjatim.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada 8 Mei 2025.

Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD Pamekasan Khairul Umam menyatakan, Raperda ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, efisien, dan berorientasi pada hasil pembangunan.

“Kebijakan baru tersebut menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah tidak lagi hanya menitikberatkan pada aspek input dan output, seperti besar anggaran yang digunakan atau tingkat serapan belanja,” ujarnya

Fokusnya, kata Umam, diarahkan pada outcome atau manfaat nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat dari setiap program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah.

Bupati Pamekasan, Kholilurrahman, dalam sambutannya menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor perpajakan serta pemberdayaan industri rumahan dan usaha mikro sebagai penopang utama ekonomi lokal.

“Mikanisme pengawasan anggaran juga diperkuat. Proses pengawasan kini tidak hanya dilakukan oleh perangkat daerah (OPD) secara internal, tetapi juga melibatkan DPRD, Inspektorat, serta partisipasi masyarakat. Langkah ini diharapkan mampu mencegah penyimpangan serta memastikan anggaran digunakan secara tepat sasaran,” ujarnya.

Raperda disusun sejalan dengan kebijakan fiskal nasional dan instruksi presiden terkait efisiensi belanja pemerintah. Tujuannya adalah agar keuangan daerah dapat dikelola secara lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi dan kebijakan nasional.

“Pengesahan Raperda ini menandakan bahwa kondisi fiskal daerah memerlukan penyesuaian serius. Pemerintah daerah dituntut untuk lebih jelih dan disiplin dalam menggunakan anggaran publik,” paparnya.

Dengan orientasi hasil, setiap program pembangunan harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, bukan sekadar mengejar target realisasi anggaran. Namun demikian, upaya efisiensi tetap perlu diimbangi agar tidak menghambat pelaksanaan proyek strategis maupun menurunkan kualitas pelayanan publik. (udi/ady)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x