x

Sidang Kasus Penganiayaan di Geger, Keluarga Korban Desak Kades Dihukum Berat

2 minutes reading
Tuesday, 4 Nov 2025 08:11 125 detektif_jatim

BANGKALAN, detektifjatim.com – Sidang lanjutan kasus penganiayaan yang menyeret Kepala Desa Geger, Budiman, dan seorang perangkat desa bernama Busiri kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan, Selasa (04-11-2025).

Sidang kali ini beragenda pemeriksaan saksi verbal dari pihak penyidik untuk mengonfirmasi kesesuaian antara keterangan saksi di persidangan dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anjar Purbo menyebut jalannya sidang berlangsung tertib dan sesuai dengan agenda yang ditetapkan. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian atas dugaan keterlibatan kedua terdakwa dalam aksi kekerasan terhadap warga Desa Geger.

“Hari ini pemeriksaan saksi verbal dari penyidik, memastikan tidak ada perbedaan antara keterangan di sidang dan BAP. Persidangan berjalan lancar, dan akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan akhir,” jelas Anjar.

Di luar ruang sidang, keluarga korban tampak mengikuti jalannya persidangan dengan penuh emosi. Siti Rohmah, ibu dari korban Dinul Huda, berharap majelis hakim menjatuhkan hukuman maksimal kepada para terdakwa.

“Kami sudah cukup sabar. Anak saya dianiaya dengan kejam, dan sampai sekarang belum sembuh betul. Saya minta keadilan, pelakunya harus dihukum berat,” ujarnya dengan nada tegas.

Siti menilai tindakan para terdakwa, terutama kepala desa, telah melampaui batas. Menurutnya, kekerasan itu tidak hanya melukai fisik korban, tetapi juga mencoreng martabat warga desa.

“Kepala desa seharusnya melindungi warganya, bukan malah menyakiti. Kalau orang seperti itu dibiarkan, bagaimana rakyat mau percaya pada pemimpinnya,” tambahnya.

Ia juga berharap aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam memproses perkara tersebut.

“Kami ingin kasus ini diusut sampai tuntas, jangan ada yang dilindungi. Hukum harus ditegakkan, siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab,” pungkasnya.

Majelis hakim PN Bangkalan dijadwalkan akan melanjutkan sidang pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan akhir sebelum masuk ke tahap tuntutan. (San)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x