x

Dua Pelaku Pengeroyokan Perempuan di Galis Akhirnya Dibekuk Polisi

2 minutes reading
Tuesday, 21 Oct 2025 09:27 49 detektif_jatim

BANGKALAN, detektifjatim.com – Kasus pengeroyokan terhadap seorang perempuan di Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, akhirnya menemui titik terang. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan berhasil membekuk dua orang terduga pelaku berinisial RY (21) dan MR (42).

Peristiwa bermula dari persoalan dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berusia lima tahun. Korban perempuan berinisial MK (40) mendapat kabar bahwa anaknya dipukul oleh seorang lansia berinisial MS (83). Tidak tinggal diam, MK pun menghubungi RY untuk mencari klarifikasi atas kejadian tersebut.

Namun, upaya itu justru berakhir dengan kekerasan. RY bersama MR diduga melakukan pengeroyokan terhadap MK hingga mengalami luka dan melapor ke polisi.

“Dua orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini telah dilakukan penahanan. Kasus ini kami tangani sesuai Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan,” ujar Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi, Selasa (21-10-2025).

Video kejadian tersebut sempat viral di media sosial dan menimbulkan perhatian publik. Tak butuh waktu lama, tim Satreskrim Polres Bangkalan langsung bergerak cepat dan mengamankan kedua pelaku.

“Proses penyidikan masih berjalan. Berdasarkan hasil gelar perkara, sementara baru dua orang yang kami tetapkan sebagai tersangka,” lanjutnya.

Selain kasus pengeroyokan terhadap MK, polisi juga tengah memproses laporan lain terkait dugaan penganiayaan terhadap anak korban.

“Ada dua laporan polisi yang kami tangani, satu untuk kasus anak, satu untuk ibunya,” tambah AKP Hafid.

Kini kedua tersangka mendekam di tahanan Polres Bangkalan dan terancam hukuman hingga lima tahun enam bulan penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP (*)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x