Sumenep, detektifjatim.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas organisasi kemasyarakatan (Ormas). Sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bakesbangpol memiliki peran strategis dalam memastikan Ormas menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Sumenep, Drs. Achmad Dzulkarnain, M.H., menjelaskan bahwa pembentukan Undang-Undang Ormas bertujuan untuk mengatur dan mengawal arah gerak organisasi kemasyarakatan agar tidak terjebak dalam konflik kepentingan. Dengan demikian, Ormas dapat tetap fokus pada tujuan awal pembentukannya, yaitu sebagai wadah perjuangan sosial kemasyarakatan.
Kegiatan Sosialisasi Pembinaan dan Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan dengan tema “Penegakan Hukum untuk Memperkuat Sinergi Cegah Aksi Premanisme Berkedok Organisasi Kemasyarakatan” digelar di Pendopo Kecamatan Manding, Selasa (20/05/2025).
Acara tersebut juga melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Manding sebagai bentuk koordinasi lintas sektor untuk memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas Ormas di wilayah setempat.
“Undang-undang ini menjadi instrumen penting dalam menjaga marwah Ormas agar tidak keluar dari jalur perjuangan sosial kemasyarakatan,” ujar Dzulkarnain dalam sambutannya.
Ia menegaskan bahwa Ormas sejatinya dibentuk sebagai mitra pemerintah dalam mendukung pembangunan, bukan sebagai alat kepentingan segelintir pihak yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. Namun, kenyataannya, belakangan ini terdapat sejumlah Ormas yang disalahgunakan untuk praktik premanisme dan tindakan intimidatif, yang jelas bertentangan dengan semangat dasar pembentukan Ormas itu sendiri.
Oleh karena itu, lanjut Dzulkarnain, diperlukan sinergi dari berbagai elemen — pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat — untuk melakukan pencegahan serta penindakan terhadap penyimpangan Ormas secara tegas dan tetap berlandaskan pada hukum yang berlaku.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan edukasi, pembinaan, dan pengawasan terhadap seluruh Ormas yang terdaftar, agar mereka tetap menjalankan fungsi sosialnya secara benar, transparan, dan bertanggung jawab,” pungkasnya. (*/ady)
No Comments