BANGKALAN, detektifjatim.com – Kreativitas warga Desa Telaga Biru, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan harus kandas di tengah jalan.
Patung cosplay tikus berdasi yang mereka buat khusus untuk memeriahkan karnaval HUT ke-80 Kemerdekaan RI mendadak tidak diizinkan tampil.
MS, salah seorang warga, menuturkan bahwa patung tersebut awalnya dipersiapkan untuk ikut pawai bersama peserta lain. Namun, larangan baru disampaikan panitia pada malam sebelum acara.
“Tidak ada aturan di petunjuk teknis yang melarang patung seperti itu, tapi tiba-tiba dilarang ikut. Akhirnya dituruti oleh warga,” kata MS.
Padahal, menurut warga, pembuatan patung itu merupakan bentuk partisipasi mereka untuk memeriahkan pesta rakyat. “Kami hanya ingin menampilkan sesuatu yang berbeda dan menghibur masyarakat,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Camat Tanjung Bumi, Imam Mahfud, mengonfirmasi adanya larangan tersebut. Ia menyebut keputusan diambil setelah ada permintaan dari Kanit Intel Polsek setempat.
“Awalnya tidak ada masalah, tapi kemudian ada permintaan agar tidak diikutkan. Jadi kami mendukung saja, dan warga juga tidak keberatan,” ujarnya.
Meski tidak melanggar juknis karnaval, patung tikus berdasi akhirnya batal tampil. Kreativitas warga Telaga Biru pun terpaksa disimpan, meninggalkan tanda tanya di tengah semarak karnaval kemerdekaan. (San)
No Comments