BANGKALAN, detektifjatim.com – Keberadaan Koordinator Wilayah (Koreil) bidang pendidikan di masing-masing kecamatan di Kabupaten Bangkalan terancam.
Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan berencana membubarkan lembaga yang dibentuk melalui Peraturan Bupati (Perbup) nomor 10 tahun 2018 itu.
Rencana pembubaran korwil pendidikan itu disampaikan oleh Wakil Bupati Bangkalan, Fauzan Jakfar. Seperti diberitakan sebelumnya, rencana itu merupakan bagian dari evaluasi yang dilakukan khususnya di bidang pendidikan.
Keberadaan korwil pendidikan dinilai lebih banyak menimbulkan masalah dibanding memberikan solusi. Bahkan korwil dinilai melampaui batas kewenangannya.
Menanggapi hal itu, Korwil Pendidikan Kecamatan Geger, Amyasun mengatakan, jika ingin memperbaiki sistem maka harus dimulai dari atas terlebih dahulu, sehingga yang dibawah akan mengikuti.
“Yang ditata seharusnya dari atas dulu, yang di bawah hanya melaksanakan kebijakan dari atasnya. Paling gampang mencari kesalahan kerja orang lain, apakah dirinya sdh bekerja dengan sangat benar dan sempurna sesuai aturan dan peraturan perundangan selama ini ? Bebas pungli, korupsi, kolusi, dan nepotisme?,” ujarnya, Jumat (15-08-2025).
Dia juga mengatakan, tidak semua korwil melakukan apa yang diprasangkakan, sehingga seharusnya tidak dipukul rata. “Juko’ se tase’ jha’ paes kabbhi!. Oknum yang berbuat disamakan semua, seluruh organisasi jelek semua, apa begitu?,” tambahnya.
Selain itu, dia juga mengeluh terkait biaya operasional dan tunjangan. Dia mengaku, sejak ditugaskan sebagai korwil pendidikan dirinya tidak pernah mendapatkan tunjangan dan biaya operasional apapun.
“Sejak ditugaskan tidak pernah mendapatkan tunjangan dan biaya operasional walah setengah rupiah pun hingga saat ini,” ucapnya. (San)
No Comments