x

SGMRP Ketiban Anggaran Rp70,10 M, PT LIB Beri Catatan, Disporapar: Tidak Terlibat Perencanaan

3 minutes reading
Wednesday, 9 Jul 2025 00:24 278 detektif_jatim

PAMEKASAN, detektifjatim.com – Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan menggelar audiensi dengan Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Pamekasan, Senin (7/7/2025).

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah wartawan yang tergabung dalam SIWO PWI membahas hasil risk assessment atau penilaian risiko Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan (SGMRP) Pamekasan oleh PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi Super League 2025/2026.

Penilaian itu dilakukan untuk memastikan kelayakan SGMRP menjadi markas Madura United FC pada musim kompetisi mendatang. Selain itu, SIWO juga menyoroti empat catatan penting dari hasil visitasi FIFA pada akhir 2024, yang sebelumnya membuat Madura United gagal mendaftarkan stadion tersebut sebagai kandang di ajang AFC Challenge League musim lalu.

Dalam kesempatan itu, SIWO PWI turut mempertanyakan perkembangan realisasi program Pamekasan Sport Tourism Hub (PSTH) yang telah disepakati sejak 20 September 2022. Program tersebut lahir melalui FGD yang diinisiasi SIWO PWI dan melibatkan KONI, KORMI, Disporapar, Komisi IV DPRD, Himpunan Bank Negara (Himbara), serta pelaku usaha travel.

“SGMRP Pamekasan dan PSTH menjadi konsen terdekat kami. Salah satu langkah konkret yang kami lakukan adalah audiensi ke Disporapar Pamekasan,” kata Ketua SIWO PWI Pamekasan, Zainol Atikurrahman.

Ia menambahkan, pertemuan tersebut berjalan positif. Pihak Disporapar memastikan hanya berperan sebagai penerima manfaat, bukan perencana program, namun tetap siap menindaklanjuti berbagai catatan yang diberikan.

“Kedua, terkait PSTH, pihak Disporapar siap melanjutkan program tersebut dengan solusi memusatkan kegiatan di SGMRP Pamekasan. Bahkan, SIWO PWI akan berkantor di area stadion,” imbuhnya.

Audiensi itu dihadiri langsung oleh Kepala Disporapar Pamekasan, Fathorrachman, bersama Sekretaris Dinas Salehoddin dan Plt. Kabid Olahraga Prestasi R. Moh. Zahri.

Kepala Disporapar, Fathorrachman menegaskan, pihaknya memang tidak terlibat dalam proses perencanaan proyek renovasi SGMRP yang bersumber dari anggaran APBN Kementerian PUPR RI senilai lebih dari Rp70 miliar.

Meski demikian, ia memastikan pembenahan terhadap lima catatan merah dari asesor PT LIB sedang dipersiapkan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan yakni menghentikan penyewaan stadion selama dua bulan ke depan untuk perawatan rumput, sebelum Madura United memulai musim Super League.

“Dua bulan ke depan ini tidak boleh lagi disewa. Di sana sedang dilakukan perawatan,”ujarnya.

Fathorrachman juga mempersilakan SIWO PWI untuk menempati salah satu kios di SGMRP sebagai kantor organisasi.

“Nanti SIWO silakan pakai. Yang ada rolling-nya sudah kami siapkan, ukurannya 6×5 meter. Silakan ditempati,” tambahnya.

Selain itu, pihak Disporapar masih menunggu pembahasan lebih lanjut mengenai pola realisasi PSTH yang kini direncanakan terpusat di SGMRP sebagai bagian dari pengembangan sport center.

Sebelumnya, PSTH sempat direncanakan berlokasi di GOR Sahabat Pamekasan, kemudian dialihkan ke GOR Teja pada 2023, dan terbaru diputuskan akan berkedudukan di SGMRP.

Untuk diketahui, SGMRP Pamekasan rampung direnovasi menggunakan anggaran Rp70,10 miliar dari Kementerian PUPR RI. Menjelang dimulainya kompetisi Super League, PT LIB melakukan risk assessment pada 22 Juni 2025. Hasilnya, terdapat lima catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti Pemkab agar stadion bisa digunakan sebagai kandang Madura United FC musim ini. (azm/ady)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x