
Foto: Bupati saat memberikan SK Pengangkatan kepada Sekda Pamekasan. (Dok/ist). PAMEKASAN,detektifjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menerapkan work from anywhere (WFA) pasca libur lebaran, Rabu (23/2/2026).
Pemberlakuan ini mengacu pada surat edaran MenPANRB No 2 tahun 2026.
“WFA sesuai surat edaran, tetapi beberapa OPD pelayanan sudah aktif,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan Taufikurrachman.
Keterangan Taufik, penerapan WFA ini berlangsung pada 25 hingga 27 Maret 2026 mendatang.
Kata Taufik, WFA bukan berarti libur. ASN tetap bekerja sesuai jadwal yang telah diajukan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), termasuk kewajiban absensi.
“ASN tetap bekerja sesuai jadwal WFA. Absensi tetap berjalan, jadi bukan libur,” katanya.
Menurut dia, Pemkab juga memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama sejak hari pertama kerja.
Sambung Taufik, sejumlah layanan vital tetap berjalan selama libur Idul Fitri, seperti instalasi gawat darurat (IGD) dan layanan persampahan.
“Tidak ada kendala. Layanan yang tidak berbasis elektronik tetap berjalan saat hari raya,” sambungnya. (azm/ady).
No Comments