
Wakalpolres Sampang didampingi kodim dan jajarang mengecek kendaraan Sampang, detektifjatim.com – Kepolisian Resor (Polres) Sampang resmi memulai Operasi Keselamatan Semeru 2026, Senin (02/02/2026). Langkah tersebut ditandai dengan apel gelar pasukan yang digelar di lapangan Wira Manunggal Wicaksana.
Apel yang bertujuan sebagai upaya konkret menekan angka fatalitas kecelakaan di wilayah hukum Kabupaten Sampang itu dipimpin langsung oleh Wakapolres Sampang, Kompol Hery Kusnanto. Hadir sejumlah personel gabungan dari jajaran TNI Kodim 0828, Satpol PP, serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang.
Dalam amanat Kapolda Jatim yang dibacakan Kompol Hery, terungkap data memprihatinkan sepanjang tahun 2025. Tercatat sebanyak 531 kasus kecelakaan terjadi dengan korban jiwa mencapai 10 orang, 51 luka berat, dan 803 luka ringan.
“Angka fatalitas ini berbanding lurus dengan rendahnya tingkat kedisiplinan masyarakat di jalan raya. Operasi ini hadir untuk memperbaiki perilaku tersebut,” tegas Kompol Hery di hadapan peserta apel.
Operasi yang mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat” akan berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 2 hingga 15 Februari 2026. Selain penegakan hukum, operasi berfungsi sebagai cooling system atau cipta kondisi menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Detektif Jatim merangkum tiga strategi utama yang akan diterapkan Polres Sampang dalam operasi kali ini:
1. Preemtif: Sosialisasi masif kepada masyarakat umum dan pengusaha transportasi/otobus.
2. Preventif: Melakukan ramp check (uji kelaikan) kendaraan serta tes urine bagi sopir bus untuk menjamin keamanan penumpang dari pengaruh narkoba atau alkohol.
3. Represif: Penegakan hukum berbasis teknologi melalui E-TLE terhadap pelanggaran prioritas seperti kendaraan ODOL (Over Dimension Over Load), melawan arus, penggunaan knalpot brong, dan pengendara tanpa helm SNI.
Usai pelaksanaan apel, Wakapolres Sampang bersama jajaran Forkopimda melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kelayakan kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat, milik Polres dan Polsek jajaran.
“Pemeriksaan ini krusial. Kita pastikan seluruh sarana prasarana dalam kondisi prima agar pelayanan kepada masyarakat selama operasi tidak terhambat kendala teknis,” tambah Hery.
Kompol Hery juga mengingatkan seluruh personel untuk bekerja secara profesional dan humanis. Ia menekankan bahwa keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi dan kesuksesan operasi ini sangat bergantung pada sinergitas antara Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah. (van/ady)
– Kepolisian Resor (Polres) Sampang resmi memulai Operasi Keselamatan Semeru 2026, Senin (02/02/2026). Langkah tersebut ditandai dengan apel gelar pasukan yang digelar di lapangan Wira Manunggal Wicaksana.
Apel yang bertujuan sebagai upaya konkret menekan angka fatalitas kecelakaan di wilayah hukum Kabupaten Sampang itu dipimpin langsung oleh Wakapolres Sampang, Kompol Hery Kusnanto. Hadir sejumlah personel gabungan dari jajaran TNI Kodim 0828, Satpol PP, serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang.
Dalam amanat Kapolda Jatim yang dibacakan Kompol Hery, terungkap data memprihatinkan sepanjang tahun 2025. Tercatat sebanyak 531 kasus kecelakaan terjadi dengan korban jiwa mencapai 10 orang, 51 luka berat, dan 803 luka ringan.
“Angka fatalitas ini berbanding lurus dengan rendahnya tingkat kedisiplinan masyarakat di jalan raya. Operasi ini hadir untuk memperbaiki perilaku tersebut,” tegas Kompol Hery di hadapan peserta apel.
Operasi yang mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat” akan berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 2 hingga 15 Februari 2026. Selain penegakan hukum, operasi berfungsi sebagai cooling system atau cipta kondisi menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Detektif Jatim merangkum tiga strategi utama yang akan diterapkan Polres Sampang dalam operasi kali ini:
1. Preemtif: Sosialisasi masif kepada masyarakat umum dan pengusaha transportasi/otobus.
2. Preventif: Melakukan ramp check (uji kelaikan) kendaraan serta tes urine bagi sopir bus untuk menjamin keamanan penumpang dari pengaruh narkoba atau alkohol.
3. Represif: Penegakan hukum berbasis teknologi melalui E-TLE terhadap pelanggaran prioritas seperti kendaraan ODOL (Over Dimension Over Load), melawan arus, penggunaan knalpot brong, dan pengendara tanpa helm SNI.
Usai pelaksanaan apel, Wakapolres Sampang bersama jajaran Forkopimda melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kelayakan kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat, milik Polres dan Polsek jajaran.
“Pemeriksaan ini krusial. Kita pastikan seluruh sarana prasarana dalam kondisi prima agar pelayanan kepada masyarakat selama operasi tidak terhambat kendala teknis,” tambah Hery.
Kompol Hery juga mengingatkan seluruh personel untuk bekerja secara profesional dan humanis. Ia menekankan bahwa keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi dan kesuksesan operasi ini sangat bergantung pada sinergitas antara Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah. (van/ady)
No Comments