
(Amar Qusairi/Detektif Jatim) Seorang polisi mengecek bayi yang dibuang pasutri di Puskesmas Senduro. LUMAJANG, detektifjatim.com– Pasangan suami istri (Pasutri) asal Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang terpaksa membuang bayi yang baru dilahirkan, Rabu (4/2/2026). Pasutri berinisial REN dan LI tega membuang anak kandungnya lantaran tekanan ekonomi.
Kejadian langka tersebut terungkap, saat warga yang melintas di sekitar warung milik Hadi Laksono, Desa Kandangan, Kecamatan Senduro mendengar suara tangisan bayi. Saat diperiksa, sesosok bayi mungil ditemukan di atas meja kecil dengan kondisi terawat.
Bayi yang diperkirakan baru berusia dua hari itu mengenakan setelan baju hijau, topi kuning, serta selimut biru, lengkap dengan tali pusar yang belum terlepas.
Misteri penemuan bayi laki-laki di sebuah warung dekat Jembatan Curah Kebo, cepat menemui titik terang. Sebab, kedua orang tua bayi tersebut justru mendatangi kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar melalui Kasubsi PIDM Sie Humas, Ipda Suprapto, membenarkan kabar tersebut. Berdasarkan pemeriksaan sementara, tekanan ekonomi menjadi alasan utama pasutri tersebut meninggalkan darah daging mereka.
“Motif sementara mengarah pada permasalahan ekonomi yang dialami oleh kedua orang tua,” jelas Ipda Suprapto.
Polisi, kata Ipda Suprapto mengevakuasi bayi tersebut ke Puskesmas Senduro untuk penanganan medis intensif. Laporan medis menyatakan bayi dalam kondisi sehat dan stabil.
“Keselamatan dan masa depan bayi menjadi prioritas utama. Penanganan perkara dilakukan profesional dengan tetap mengedepankan perlindungan anak,” tutupnya.
Ipda Suprapto menegaskan proses hukum terhadap REN dan LI tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku. (mar/ady)
No Comments