
BANGKALAN, detektifjatim.com – Motif di balik aksi pembacokan yang menggegerkan warga Desa Tanah Merah Dajah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, akhirnya terungkap. Peristiwa berdarah tersebut dipicu persoalan perselingkuhan yang melibatkan istri pelaku dengan korban.
Kasus ini terjadi Selasa (20/1/2026) siang di sebuah rumah kos. Pelaku dan korban diketahui merupakan sesama penghuni kos dan menempati kamar yang saling berhadapan.
Ketegangan bermula dari cekcok antara istri korban berinisial BI (31) dengan istri pelaku berinisial M, yang mempertanyakan isu hubungan terlarang tersebut.
Dalam pertengkaran itu, M mengakui telah menjalin hubungan dengan korban berinisial SL (35), warga asal Kabupaten Pamekasan. Adu mulut pun terjadi di depan kamar korban dan disaksikan sejumlah penghuni kos lainnya.
Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo mengatakan, pengakuan tersebut didengar oleh suami M, yakni F (31), yang datang ke lokasi saat cekcok berlangsung.
“Pelaku mendatangi istrinya yang sedang cekcok. Setelah itu, pelaku mendengar adanya dugaan perselingkuhan antara istrinya dengan korban,” ujar AKBP Wibowo kepada wartawan, Kamis (22/01/2026).
Mendengar hal tersebut, emosi pelaku langsung memuncak. Ia kemudian masuk ke kamar kosnya untuk mengambil senjata tajam berupa celurit.
“Karena tidak terima, pelaku naik pitam lalu mengambil celurit dan melakukan penganiayaan terhadap korban,” jelas Kapolres.
Pelaku menyerang korban secara brutal. Korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan masuk ke kamar hingga ke kamar mandi. Namun pelaku tetap mengejar dan membacok korban berulang kali. Istri korban sempat berteriak meminta pertolongan, tetapi pelaku yang sudah gelap mata tidak menghiraukan teriakan tersebut.
Aksi pembacokan baru berhenti setelah korban terkapar di kamar mandi dalam kondisi berlumuran darah. Usai kejadian, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kos.
Petugas kepolisian bersama tenaga medis segera mendatangi tempat kejadian perkara. Korban dievakuasi ke puskesmas setempat sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Syamrabu Bangkalan untuk mendapatkan perawatan intensif. Korban mengalami luka serius di bagian lengan, dada, dan paha akibat sabetan senjata tajam.
“Setelah kejadian, anggota langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran. Pelaku berhasil kami amankan di Kecamatan Modung sekitar lima jam setelah kejadian,” ungkap AKBP Wibowo.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Bangkalan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Kami masih memeriksa sejumlah saksi, termasuk istri dan anak korban yang saat kejadian menangis histeris melihat korban bersimbah darah,” pungkasnya. (san/ady)
No Comments