x

PP Pilkades Serentak 2027 Belum Terbit, Anggaran dan Juknis Masih Gelap

2 minutes reading
Thursday, 22 Jan 2026 11:40 83 detektif_jatim

KeSumenep, detektifjatim.com – Rencana pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak akhir 2027 belum ada kepastian. Sekitar 256 desa diproyeksikan memasuki akhir masa jabatan kepala desa secara bersamaan, namun hingga kini aturan teknis, anggaran, dan dasar hukum pelaksanaan masih belum jelas.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep Agus Dwi Saputra mengatakan, hingga memasuki 2026, belum ada kepastian penganggaran. Termasuk juknis per tahapan dan per pemilih (voter) juga belum diterbitkan.

Agus menyebut pelaksanaan Pilkades sangat bergantung pada regulasi turunan dari pemerintah pusat. Peraturan Pemerintah (PP) tersebut hingga kini masih belum turun.

“Acuan utama dari kementerian, namun hingga kini Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum belum turun,” ujar Agus, Kamis (22/01/25)

Agus menyebut, tahapan Pilkades direncanakan terbagi dalam Tahap 1 dan Tahap 2. Tahap 1 bisa digelar di tahun 2027 dan tajap 2 bisa di 2029.

“Tergantung masa jabatan kepala desa masing-masing,” papar mantan Kepala Dinas Pendidikan tersebut.

PP tidak kunjung turun karena terjadi perubahan masa jabatan kades yang semula enam tahun menjadi 8 tahun. Nah, peralihan tersebut yang membuat pemerintah daerah harus menunggu aturan teknisnya.

Secara hierarki aturan, pelaksanaan Pilkades harus ditopang oleh PP, kemudian Perda, hingga Perbup sebagai aturan teknis di daerah. Tanpa PP sebagai payung utama, pemerintah daerah belum bisa menyusun regulasi lanjutan maupun mengusulkan anggaran dari desa.

“Kami belum bisa menetapkan teknis pencalonan kepala desa sebelum PP keluar. Semua masih menunggu kepastian pusat,” tambah sumber tersebut. (c1/ady)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x