x

Pelayanan Publik Bangkalan Terendah se-Madura, Legislator Partai Gelora Kritik Kepemimpinan Bupati

3 minutes reading
Wednesday, 21 Jan 2026 10:09 98 detektif_jatim

BANGKALAN, detektifjatim.com Kinerja pelayanan publik Kabupaten Bangkalan tercatat terendah di Madura. Fakta tersebut terungkap dalam hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2025 yang dirilis Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) melalui Keputusan Nomor 3 Tahun 2026.

Dalam laporan resmi tersebut, Kabupaten Bangkalan berada di peringkat 190 nasional dengan indeks 3,78 dan hanya masuk kategori nilai B. Capaian itu menempatkan Bangkalan sebagai kabupaten dengan kinerja pelayanan publik paling buruk dibandingkan tiga kabupaten lain di Madura.

Sebagai perbandingan, Kabupaten Sumenep menempati peringkat 74 dengan indeks 4,44, Kabupaten Sampang berada di peringkat 60 dengan indeks 4,49, sementara Kabupaten Pamekasan mencatatkan kinerja terbaik se-Madura dengan peringkat 25 dan indeks 4,62.

Menanggapi hasil tersebut, Anggota DPRD Bangkalan dari Partai Gelora, Samsol Marla, melontarkan kritik keras terhadap kepemimpinan Bupati Bangkalan. Menurutnya, secara logika dan potensi, Bangkalan seharusnya menjadi daerah dengan pelayanan publik terbaik di Madura.

“Bangkalan ini mestinya paling maju, paling bagus pelayanan publiknya. Letak geografis kita paling dekat dengan Surabaya, ditunjang Jembatan Suramadu. Tapi faktanya justru jadi yang terendah se-Madura. Ini tentu patut dipertanyakan, bagaimana sebenarnya bupati memimpin instansi-instansi di bawahnya,” tegas Samsol, Selasa (21-01-2026).

Ia juga menanggapi alasan Bupati Bangkalan yang menyebut penurunan nilai disebabkan bertambahnya jumlah objek survei. Menurut Samsol, dalih tersebut tidak tepat dan justru memperkuat gambaran buruknya kualitas pelayanan publik di Bangkalan.

“Kalau tahun 2024 hanya tiga instansi yang dinilai lalu mendapat predikat A-, sementara tahun 2025 dengan lebih dari seribu instansi malah turun ke nilai B, itu artinya kualitas pelayanan publik secara mayoritas memang bermasalah,” ujarnya.

Ia bahkan menyebut alasan bertambahnya objek penilaian sebagai dalih yang tidak rasional. “Kalau bertambahnya objek penilaian dijadikan alasan, menurut kami itu alasan yang konyol. Justru di situ terlihat bagaimana kondisi pelayanan publik kita secara riil,” tambahnya.

Legislator dua periode itu mendesak Bupati Bangkalan agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap birokrasi dan kinerja aparatur pemerintahan. Ia menilai, pejabat yang tidak mampu bekerja maksimal perlu diberi peringatan hingga sanksi tegas.

“Para leading sector harus bekerja lebih maksimal. Mulai sekarang bupati harus serius memikirkan langkah konkret untuk memperbaiki pelayanan publik. Targetnya jelas, tahun 2026 kinerja harus membaik dan tidak lagi berada di papan bawah,” tandasnya.

Sebelumnya, Bupati Bangkalan Lukman Hakim menjelaskan bahwa penurunan nilai PEKPPP disebabkan adanya perubahan signifikan pada cakupan objek survei. Pada tahun 2024, penilaian hanya mencakup tiga instansi, yakni rumah sakit, Dinas Sosial, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Sementara pada tahun 2025, jumlah objek survei mencapai 1.020 instansi dan unit kerja, mulai dari OPD, kecamatan, puskesmas, sekolah hingga desa. Perubahan cakupan yang sangat besar ini tentu berpengaruh pada hasil penilaian,” jelas Lukman.

Meski demikian, Lukman mengakui masih terdapat kekurangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik selama masa kepemimpinannya. Ia memastikan pemerintah daerah akan melakukan evaluasi dan perbaikan agar capaian kinerja ke depan bisa meningkat.

“Kami akui masih ada kekurangan dan itu akan kami evaluasi. Harapannya, penilaian berikutnya bisa lebih baik dan menunjukkan perbaikan nyata dalam pelayanan publik,” pungkasnya. (San/ady)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x